Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa sejumlah pegawai negeri sipil Pemerintah Daerah Provinsi Riau, Selasa (15/9/2015). Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Kirjauhari terkait kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Perubahan 2014 dan RAPBD 2015 Provinsi Riau.
"Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka AK," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Anddriati.
Para PNS yang dipanggil KPK yaitu Suwarno (dari Sekretariat Daerah), Said Saqlul Amri (kantor Pemprov dan Asisten II Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah), dan Wan Amir Firdaus.
Mereka diduga tahu banyak korupsi di pemerintah di daerah mereka.
"Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka AK," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Anddriati.
Para PNS yang dipanggil KPK yaitu Suwarno (dari Sekretariat Daerah), Said Saqlul Amri (kantor Pemprov dan Asisten II Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah), dan Wan Amir Firdaus.
Mereka diduga tahu banyak korupsi di pemerintah di daerah mereka.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan mantan Gubernur Riau Annas Maamun menjadi tersangka. Dia diduga sebagai pemberi suap.
Annas diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara Kirjuhari yang disangka menerima suap melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sebelum itu, Annas juga telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap pengurusan revisi alih fungsi hutan Provinsi Riau di Kementerian Kehutanan. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan oleh petugas KPK pada 25 September 2014.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka