Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa sejumlah pegawai negeri sipil Pemerintah Daerah Provinsi Riau, Selasa (15/9/2015). Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Kirjauhari terkait kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Perubahan 2014 dan RAPBD 2015 Provinsi Riau.
"Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka AK," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Anddriati.
Para PNS yang dipanggil KPK yaitu Suwarno (dari Sekretariat Daerah), Said Saqlul Amri (kantor Pemprov dan Asisten II Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah), dan Wan Amir Firdaus.
Mereka diduga tahu banyak korupsi di pemerintah di daerah mereka.
"Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka AK," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Anddriati.
Para PNS yang dipanggil KPK yaitu Suwarno (dari Sekretariat Daerah), Said Saqlul Amri (kantor Pemprov dan Asisten II Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah), dan Wan Amir Firdaus.
Mereka diduga tahu banyak korupsi di pemerintah di daerah mereka.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan mantan Gubernur Riau Annas Maamun menjadi tersangka. Dia diduga sebagai pemberi suap.
Annas diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara Kirjuhari yang disangka menerima suap melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sebelum itu, Annas juga telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap pengurusan revisi alih fungsi hutan Provinsi Riau di Kementerian Kehutanan. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan oleh petugas KPK pada 25 September 2014.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis