Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) akan memeriksa seorang mantan anggota DPRD Provinsi Riau. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan RAPBD tahun anggaran 2014-2015 yang sudah menjerat Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.
Nama legislator DPRD Riau itu adalah Zukri Misran. Dia diperiksa sebagai saksi buat tersangka A. Kirjuhari.
"Iya dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka A. Kirjuhari," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (14/7 /2015).
Zukri duduk di Komisi D saat menjabat sebagai anggota DPRD Riau. Dia juga merupakan calon bupati Pelalawan yang diusung DPP PDIP.
Diduga kuat, Zukri bakal dibidik soal suap yang diberikan Annas kepada Ahmad Kirjuhari, mantan anggota Komisi C DPRD Riau dari Fraksi PAN. Annas diduga memberi duit guna memuluskan pembahasan anggaran untuk keperluan provinsi.
Selain Zukri, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu saksi lain. Yakni mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang Provinsi Riau Ahmad Fadhilah.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyidangkan Gubernur Riau (non aktif) Annas Maamun dan divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Bandung dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipokor Bandung, Rabu (24/6/2015) lalu. Selain Annas, KPK sudah menetapkan Kirjuhari sebagai tersangka pada 20 Januari lalu.
Selaku pihak pemberi suap, Annas diduga telah melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubaha dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 aAyat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Kirjuhari disangka telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b aau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas