Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) akan memeriksa seorang mantan anggota DPRD Provinsi Riau. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan RAPBD tahun anggaran 2014-2015 yang sudah menjerat Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.
Nama legislator DPRD Riau itu adalah Zukri Misran. Dia diperiksa sebagai saksi buat tersangka A. Kirjuhari.
"Iya dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka A. Kirjuhari," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (14/7 /2015).
Zukri duduk di Komisi D saat menjabat sebagai anggota DPRD Riau. Dia juga merupakan calon bupati Pelalawan yang diusung DPP PDIP.
Diduga kuat, Zukri bakal dibidik soal suap yang diberikan Annas kepada Ahmad Kirjuhari, mantan anggota Komisi C DPRD Riau dari Fraksi PAN. Annas diduga memberi duit guna memuluskan pembahasan anggaran untuk keperluan provinsi.
Selain Zukri, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu saksi lain. Yakni mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang Provinsi Riau Ahmad Fadhilah.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyidangkan Gubernur Riau (non aktif) Annas Maamun dan divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Bandung dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipokor Bandung, Rabu (24/6/2015) lalu. Selain Annas, KPK sudah menetapkan Kirjuhari sebagai tersangka pada 20 Januari lalu.
Selaku pihak pemberi suap, Annas diduga telah melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubaha dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 aAyat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Kirjuhari disangka telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b aau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla