Ahli hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar tidak mempersoalkan jika suatu saat nanti pimpinan KPK tidak berasal kalangan kepolisian dan kejaksaan. Menurut Zainal, pimpinan KPK yang berasal dari dua lembaga tersebut akan mengakibatkan kinerja pemberantasan korupsi tidak berjalan maksimal kalau mengusut kebobrokan atasan mereka.
"Ketika seorang penyidik KPK berpangkat Kompol harus menyidik seorang Jenderal, keder dia, agak sulit. Karena jika dia suatu saat kembali ke Kepolisian, habis dia di sana," kata Zainal saat diskusi yang digelar Partai Demokrat dengan tema Mencari Sosok Pimpinan KPK Ideal di Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2015).
Sama halnya dengan seorang jaksa KPK yang sebagian besar masih muda. Mereka tidak percaya diri kalau harus berkoordinasi dengan jaksa senior di Kejaksaan Agung.
"Senioritas di kejaksaan saat kuat," kata Zainal.
Ia melanjutkan koordinasi supervisi antara kejaksaan, kepolisian, dan KPK, jangan ditumpukan pada personil, seperti penempatan unsur kejaksaan dan kepolisian di pimpinan KPK.
"Tidak menjamin. Lihat jaman Antasari Azhar, tetap saja ada yang dikriminalisasi. Jika ada anggota DPR yang memiliki pandangan yang sama soal itu, itu akan terjadi kekeliruan yang juga dilakukan oleh tim pansel (panitia seleksi)," katanya.
Delapan calon pimpinan KPK sekarang sudah di tangan DPR. Mereka dibagi menjadi empat, yang berkaitan dengan pencegahan; yang berkaitan dengan penindakan; yang berkaitan dengan manajemen; dan yang berkaitan dengan supervisi, koordinasi, dan monitoring sehingga diharapan pimpinan KPK kedepan merupakan kombinasi empat hal itu.
Pertama yang berkaitan dengan pencegahan: 1. Saut Situmorang, ini Staf Ahli Kepala BIN; dan Surya Chandra, ini Direktur Trade Union Rights Centre dan Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya.
Kedua yang berkaitan dengan penindakan: 1. Alexander Marwatta, Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; dan 2. Basaria Panjaitan, Widyaiswara Madya Sespimti Polri.
Ketiga yang berkaitan dengan manajemen: 1. Agus Rahardjo, mantan Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah); dan2. Sujanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK.
Keempat yang berkaitan dengan Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring: 1. Johan Budi Sapto Pribowo, Plt Pimpinan KPK; dan 2. Laode Muhamad Syarif, Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia.
"Ketika seorang penyidik KPK berpangkat Kompol harus menyidik seorang Jenderal, keder dia, agak sulit. Karena jika dia suatu saat kembali ke Kepolisian, habis dia di sana," kata Zainal saat diskusi yang digelar Partai Demokrat dengan tema Mencari Sosok Pimpinan KPK Ideal di Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2015).
Sama halnya dengan seorang jaksa KPK yang sebagian besar masih muda. Mereka tidak percaya diri kalau harus berkoordinasi dengan jaksa senior di Kejaksaan Agung.
"Senioritas di kejaksaan saat kuat," kata Zainal.
Ia melanjutkan koordinasi supervisi antara kejaksaan, kepolisian, dan KPK, jangan ditumpukan pada personil, seperti penempatan unsur kejaksaan dan kepolisian di pimpinan KPK.
"Tidak menjamin. Lihat jaman Antasari Azhar, tetap saja ada yang dikriminalisasi. Jika ada anggota DPR yang memiliki pandangan yang sama soal itu, itu akan terjadi kekeliruan yang juga dilakukan oleh tim pansel (panitia seleksi)," katanya.
Delapan calon pimpinan KPK sekarang sudah di tangan DPR. Mereka dibagi menjadi empat, yang berkaitan dengan pencegahan; yang berkaitan dengan penindakan; yang berkaitan dengan manajemen; dan yang berkaitan dengan supervisi, koordinasi, dan monitoring sehingga diharapan pimpinan KPK kedepan merupakan kombinasi empat hal itu.
Pertama yang berkaitan dengan pencegahan: 1. Saut Situmorang, ini Staf Ahli Kepala BIN; dan Surya Chandra, ini Direktur Trade Union Rights Centre dan Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya.
Kedua yang berkaitan dengan penindakan: 1. Alexander Marwatta, Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; dan 2. Basaria Panjaitan, Widyaiswara Madya Sespimti Polri.
Ketiga yang berkaitan dengan manajemen: 1. Agus Rahardjo, mantan Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah); dan2. Sujanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK.
Keempat yang berkaitan dengan Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring: 1. Johan Budi Sapto Pribowo, Plt Pimpinan KPK; dan 2. Laode Muhamad Syarif, Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan