Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi tak ambil ‘pusing’ dengan sikap Pemerintah dan DPR yang tak mau mendengar masukan KPK soal Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP, khususnya bagian yang menyangkut tindak pidana korupsi.
Plt Pimpinan KPK, Johan Budi menerangkan, masukan untuk RUU KUHP ini sudah dilakukan melalui Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.
Kala itu, Pemerintah mempertanyakan mengenai tindak pidana korupsi. Sebab, dalam UU KPK, tindak pidana korupsi bersifat lex spesialis, namun dalam RUU KUHP yang sedang digarap DPR, tindak pidana korupsi menjadi umum.
Selain itu, KPK juga sudah membuat daftar inventaris masalah (DIM) yang dibukukan. DIM ini juga sudah diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Namun, kesemuanya tidak menjadi pertimbangan apa-apa.
"Langkah yang dilakukan pemerintah untuk minta masukan (ke KPK), bagus, tapi jangan sekedar minta masukan. Daftar inventaris masalah (DIM) sudah disampaikan, tidak dipakai ya percuma," kata Johan sebelum rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Meksi demikian, Johan, menyebut hal itu tidak masalah. Sebab, KPK bukan sebagai penentu kebijakan. Melainkan sebagai pelaksana undang-undang.
"KPK kan pelaksana undang-undang," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal