Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi tak ambil ‘pusing’ dengan sikap Pemerintah dan DPR yang tak mau mendengar masukan KPK soal Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP, khususnya bagian yang menyangkut tindak pidana korupsi.
Plt Pimpinan KPK, Johan Budi menerangkan, masukan untuk RUU KUHP ini sudah dilakukan melalui Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.
Kala itu, Pemerintah mempertanyakan mengenai tindak pidana korupsi. Sebab, dalam UU KPK, tindak pidana korupsi bersifat lex spesialis, namun dalam RUU KUHP yang sedang digarap DPR, tindak pidana korupsi menjadi umum.
Selain itu, KPK juga sudah membuat daftar inventaris masalah (DIM) yang dibukukan. DIM ini juga sudah diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Namun, kesemuanya tidak menjadi pertimbangan apa-apa.
"Langkah yang dilakukan pemerintah untuk minta masukan (ke KPK), bagus, tapi jangan sekedar minta masukan. Daftar inventaris masalah (DIM) sudah disampaikan, tidak dipakai ya percuma," kata Johan sebelum rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Meksi demikian, Johan, menyebut hal itu tidak masalah. Sebab, KPK bukan sebagai penentu kebijakan. Melainkan sebagai pelaksana undang-undang.
"KPK kan pelaksana undang-undang," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi