Suara.com - Negara harus mengakui telah terjadi pelanggaran HAM berat dalam kurun waktu 1965-1966 di Indonesia, yang telah menewaskan ratusan ribu orang dan memenjarakan ratusan ribu lainnya tanpa proses peradilan, kata sejarawan Bonnie Triyana.
"Itu adalah tanggung jawab negara yang selama ini diabaikan," ujar Bonnie kepada Antara selepas acara diskusi di daerah Cikini, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Menurut Bonnie, pengakuan tersebut juga bisa menghilangkan pola pikir yang salah, seolah-olah pembantaian ratusan ribu orang, terdiri dari kader Partai Komunis Indonesia dan yang dituduh anggota PKI, sebanding dengan pembunuhan atas tujuh orang jenderal yang terjadi sebelumnya atau pada peristiwa Gerakan 30 September.
Soeharto yang saat itu melesat menjadi pemimpin militer dan kemudian menjadi Presiden menunjuk PKI adalah satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya tujuh pahlawan revolusi. Imbasnya, setelah itu Soeharto membubarkan dan melarang keberadaan PKI di Indonesia hingga saat ini.
Pola pikir yang menyimpulkan bahwa ratusan ribu anggota PKI berhak dibantai karena kematian tujuh jenderal adalah salah, lanjut Bonnie.
"Saya tidak bicara tentang ideologi, ini tentang kemanusiaan. Perbuatan yang menghilangkan satu nyawa pun, apalagi akibat perbedaan pandangan politik, adalah tidak benar," tuturnya.
Dia mencontohkan sebuah partai legal yang beberapa pemimpinnya membuat kesalahan, seperti korupsi. "Apakah dengan korupsi itu, partainya harus dibubarkan dan semua anggotanya sampai ke tingkat cabang atau ranting harus ditangkap dan dipenjarakan ?" kata Bonnie.
Oleh karena itu, pemerintah dianggap perlu membuka dan mengakui peristiwa pelanggaran HAM berat ini, demi melepaskan beban yang menggelayuti negeri ini selama bertahun-tahun.
"Pembantaian manusia di Indonesia tahun 1965-1966 adalah pembunuhan terbesar sejak Perang Dunia II, jumlah korban terbesar setelah Auschwitz (kamp konsentrasi yang didirikan rezim Nazi saat PD II). Selama ini tidak bisa diselesaikan, Indonesia tidak akan bisa 'berlari cepat'," tutur Bonnie.
Ada pun mengenai konsep pengakuan tersebut, Bonnie menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. "Yang jelas peristiwa pelanggaran HAM berat 1965-1966 harus diakui dan itu membutuhkan kemauan politik ('political will') dari pemerintah," tuturnya.
Pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo, seperti yang termaktub dalam Nawa Cita, berkomitmen menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di eraOrde Baru, saat rezim Presiden Soeharto dan setelahnya.
"Kami berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang hingga kini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia, seperti Kerusuhan Mei, Trisakti-Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, Tragedi 1965", tulis Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla dalam visi misi dan program aksi berjudul Jalan Perubahan Untuk Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian, berisi penjabaran dari Nawa Cita, yang diberikan kepada KPU dalam masa kampanye.
Komnas HAM sendiri sejak tahun 2008 telah melakukan penyelidikan tentang kejadian tahun 1965-1966 pascaperistiwa Gerakan 30 September yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa warga Indonesia yang terkait maupun terduga anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dan afiliasinya, sementara sejumlah orang lainnya diasingkan dan dipenjara.
Pada tahun 2012, Komnas HAM menyimpulkan bahwa kejadian tahun 1965-1966 termasuk pelanggaran HAM berat menurut Undang-Undang (UU) No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Pada Pasal 9 UU tersebut dinyatakan ada 10 perbuatan yang dikategorikan kejahatan kemanusiaan, yaitu pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain, penyiksaan, perkosaan, penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu, penghilangan orang secara paksa, atau kejahatan apartheid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi
-
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran