Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menentang rencana pemerintah untuk meminta maaf kepada korban pelanggaran HAM berat peristiwa G 30 September 1965.
"Saya menentang. Apa dasarnya meminta maaf, atas dasar apa? Apa betul negara melakukan kesalahan," kata Fadli di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Dia bahkan menegaskan kalau pemerintah meminta maaf kepada korban pelanggaran HAM 1965, berarti pemerintah mengakui bersalah.
"Kalau minta maaf berarti negara melakukan kesalahan, dan apakah betul negara melakukan kesalahan?" ujar Fadli Zon lagi.
Fadli Zon menyarankan agar usul meminta maaf dihentikan oleh pemerintahan Jokowi.
"itu sudah menjadi fakta masa lalu, sebaiknya rencana itu dihentikan, an saya sudah bicara dengan presiden dan dia bilang waktu itu, berpikirpun tidak pernah ada. Kalau mau rekonsiliasi harus secara natural saja, tapi tidak usah diangkat lagi. Mereka mau menciptakan masalah baru, meniciptakan konflik horizontal," tuding Fadli.
Pernyataan serupa yang menolak permintaan maaf juga disampaikan oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Ryamizard mengatakan akan menyampaikan langsung pendapatnya kepada Presiden Jokowi.
Wacana permintaan maaf ini muncul dan menjadi salah satu opsi selain rekonsiliasi non yudisial yang tengah dibahas dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat oleh sejumlah kementerian, Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara