Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menentang rencana pemerintah untuk meminta maaf kepada korban pelanggaran HAM berat peristiwa G 30 September 1965.
"Saya menentang. Apa dasarnya meminta maaf, atas dasar apa? Apa betul negara melakukan kesalahan," kata Fadli di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Dia bahkan menegaskan kalau pemerintah meminta maaf kepada korban pelanggaran HAM 1965, berarti pemerintah mengakui bersalah.
"Kalau minta maaf berarti negara melakukan kesalahan, dan apakah betul negara melakukan kesalahan?" ujar Fadli Zon lagi.
Fadli Zon menyarankan agar usul meminta maaf dihentikan oleh pemerintahan Jokowi.
"itu sudah menjadi fakta masa lalu, sebaiknya rencana itu dihentikan, an saya sudah bicara dengan presiden dan dia bilang waktu itu, berpikirpun tidak pernah ada. Kalau mau rekonsiliasi harus secara natural saja, tapi tidak usah diangkat lagi. Mereka mau menciptakan masalah baru, meniciptakan konflik horizontal," tuding Fadli.
Pernyataan serupa yang menolak permintaan maaf juga disampaikan oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Ryamizard mengatakan akan menyampaikan langsung pendapatnya kepada Presiden Jokowi.
Wacana permintaan maaf ini muncul dan menjadi salah satu opsi selain rekonsiliasi non yudisial yang tengah dibahas dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat oleh sejumlah kementerian, Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO