Suara.com - Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik Kopaja 612 Jurusan Kampung Melayu-Ragunan yang dikendarai Budi Wahyono (26), tersangka kasus tabrakan maut.
Budi diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) B untuk mengendarai angkutan umum tersebut.
"Hari ini surat pemanggilan pertama sudah kami berikan ke pemiliknya. Yang bersangkutan juga harus diperiksa untuk menjelaskan mengapa busnya dikendarai supir tembak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan, Kamis (17/9/2015).
Polisi saat ini juga masih menunggu hasil tes urine apakah Budi dipengaruhi minuman keras dan obat-obatan terlarang saat menambrak pengemudi Gojek Gunawan (43) dan istrinya Lilis Lestari (36) sampai tewas.
Selain itu, anak pasutri tersebut, Ghiraldo Banu Sepreski (8), yang menjadi korban juga mengalami luka kritis dan sekarang dirawat di Rumah Sakit JMC.
Kejadian nahas berawal ketika Gunawan membonceng anak dan istri hendak mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar untuk sekolah Aldo.
Mereka berangkat dari rumah kontrakan yang terletak di Jalan Samali Ujung, RT 13/5, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sesampai di putaran jalan, tepatnya di depan Wisma Yakin, tiba-tiba diseruduk Kopaja.
Setelah menabrak korban dan menyeretnya sampai beberapa meter, Kopaja juga menghajar dua mobil, Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia sampai penyok.
Polisi juga telah menetapkan Budi sebagai tersangka. Atas perbuatannya itu, Budi dijerat Pasal 310 ayat 4 UU tentang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Ancamannya di atas lima tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf