Rapat paripurna DPR [suara.com/Tri Setyo]
Kenaikan tunjangan DPR dipermasalahkan anggotanya sendiri. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menyebut kenaikan tunjangan anggota DPR dalam APBN Perubahan 2015 sebagai hal yang memalukan.
"Itu clear, bikin malu saja," kata Bambang saat konferensi pers di gedung DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015).
Bambang mengungkapkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan kepada kader partai yang duduk di DPR untuk tidak meminta kenaikan tunjangan. Soalnya, situasi ekonomi Indonesia sekarang sedang tidak bagus.
Bambang mengatakan Megawati akan akan marah besar kalau kader PDI Perjuangan ngotot minta kenaikan tunjangan.
"Jadi ketum bilang, kalian itu jangan bicara soal tunjangan, situasi ekonomi lagi nggak bagus, jadi kalau kalian ngomong, saya marah, orang terserah, tapi kalau kalian nggak boleh," kata Bambang menirukan ucapan Megawati -- mantan Presiden RI.
Ada empat jenis tunjangan dalam APBN Perubahan 2015 yang telah disahkan Kementerian Keuangan pada 9 Juli 2015. Pertama: tunjangan kehormatan, kedua: tunjangan komunikasi intensif, ketiga: tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, keempat: bantuan langganan listrik dan telepon.
Tunjangan kehormatan:
A. Untuk ketua badan atau komisi dulu diusulkan DPR Rp11.150.000 dan disetujui Rp6.690.000
B. Untuk wakil ketua dulu diusulkan DPR Rp10.750.000 dan disetujui Rp6.460.000
C. Untuk anggota dulu diusulkan Rp9.300.000 dan disetujui Rp5.580.000
Tunjangan komunikasi intensif
A. Untuk ketua badan atau komisi dulu diusulkan DPR Rp18.710.000 dan disetujui Rp.16.468.000
B. Untuk wakil ketua dulu diusulkan DPR Rp18.192.000 dan disetujui Rp16.009.000
C. Untuk anggota dulu diusulkan Rp17.675.000 dan disetujui Rp15.554.000
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
A. Untuk ketua badan atau komisi dulu diusulkan DPR Rp7.000.000 dan disetujui Rp5.250.000
B. Untuk wakil ketua dulu diusulkan DPR Rp6.000.000 dan disetujui Rp4.500.000
C. Untuk anggota dulu diusulkan Rp5.000.000 dan disetujui Rp3.750.000
Bantuan langganan listrik dan telepon
Usulan DPR Rp11.000.000
Disetujui Rp7.700.000
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini
-
Pengunjung HUT ke-80 TNI di Monas Membludak, Transjakarta Tambah 150 Armada
-
Penampakan Mobil Pengasuh Ponpes Al Khoziny usai Tertimpa Musala Roboh, Harganya Rp1 M?
-
DNA Dikirim ke Jakarta, Tim DVI Kerja Maraton Identifikasi 6 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny
-
Siapa Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem, Doktor Harvard dan Aktivis '66, Turun Gunung ke Pengadilan
-
Buka SPEKIX 2025, Mendagri: Ruang Merayakan Keberanian dan Kreativitas Anak Istimewa
-
Siapa Pengasuh Ponpes Al Khoziny? Publik Ramai-Ramai Tuntut Tanggung Jawab