Suara.com - Walaupun sempat memuji dan menjanjikan akan memberikan piagam buat anggota DPR yang menolak dan berani mengembalikan tunjangan, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Dimyati Natakusuma malah ‘ogah’ mengembalikan ke kas negara.
Saat disinggung apakah Dimyati akan melakukan hal serupa, dia mengaku belum siap.
Dia malah memilih tunjangan itu digunakan untuk kepentingan yang lain ketimbang dikembalikan ke kas negara.
"Kalau saya, untuk konstituen saya," ujar dia.
Sebelumnya Dimyati memberikan apresiasi terhadap sejumlah anggota DPR yang menolak kenaikan tunjangan DPR. Dia bahkan sesumbar akan memberikan piagam buat para penolak kenaikkan tunjangan.
"Penghargaannya nanti saya buatkan piagam, pernyataan terimakasih ke anggota yang menyumbangkan sebagian atau seluruhnya kepada negara," kata Politisi PPP ini.
Seperti diberitakan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, DPR punya hak untuk menggunakan atau tidak kenaikkan tunjangan.
Pemerintah, sambungnya, permintaan kenaikan tunjangan DPR. Ketentuannya pun disesuaikan dengan kebutuhan serta ketersediaan anggaran.
"Jadi soal dipakai atau tidak itu adalah urusan DPR. Kalau mereka merasa sebaiknya tidak usah naik, ya silakan," ucap Bambang beberapa waktu lalu.
Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu.
1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.
2. Tunjangan komunikasi intensif
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita
-
Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi
-
Strategi Agresif Geely Rebut Pasar Indonesia Hingga Masuk Tiga Besar Merek Tiongkok Terlaris