Suara.com - Organisasi Papua Merdeka kelompok Jeffrey membantah informasi yang menyebutkan anggotanya menyandera dua warga negara Indonesia, Sudirman (28) dan Badar (20), di perbatasan Papua Nugini.
"Selama ini diduga pelaku yaitu JP (Jeffrey) sudah dihubungi Kapolda Papua, dia membantah. Dia tidak terlibat dan tidak tahu menahu soal penyanderaan itu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Suharsono di Mabes Polri, Kamis (17/9/2015).
Sebaliknya, kata Suharsono, Jeffrey malah bersedia membantu aparat pemerintah Indonesia mencari dua warga yang disandera.
"Bahkan dia (Jeffrey) akan membantu mencari keberadaan dua WNI yang disandera itu untuk dikembalikan," ujarnya.
Suharsono menambahkan berdasarkan informasi yang diperoleh Polda Papua, penyandera dua WNI diduga merupakan orang Indonesia.
Pemerintah, katanya, telah berkoordinasi dengan otoritas keamanan Papua Nugini untuk membantu menemukan pelaku dan dua WNI yang disandera.
"Kelompoknya (pelaku) juga diperkirakan oang Indonesia. Dirjen Luar Negeri dan Army PNG telah menemukan camp para pelaku kemarin Rabu (16/9), namun para pelaku sudah berpindah tempat. Army dan masyarakat setempat melakukan pencarian," katanya.
Dalam operasi pencarian dua WNI, pemerintah Indonesia mengerahkan kekuatan TNI dan Polri. Sampai hari ini, pemerintah terus berkoordinasi dengan otoritas di Papua Nugini.
"Semua kekuatan dikerahkan, cuma itu kan di wilayah PNG, jadi kami menunggu otoritas sana," katanya.
Sudirman dan Badar merupakan dua warga yang bekerja sebagai penebang kayu untuk perusahaan yang berlokasi di Skofro, Distrik Keerom.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan sekelompok orang bersenjata yang menyandera mereka pada Jumat (11/9/2015) merupakan OPM dari kelompok Jeffrey.
Kedua WNI disandera setelah terjadi kasus penyerangan. Mereka dibawa ke Skouwtiau, Vanimo, Papua Nugini.
Tag
Berita Terkait
-
Papua Nugini Utus Pejabat Pimpin Operasi Pembebasan 2 WNI
-
Wiranto Minta Pemerintah Bertindak Tegas Terhadap Penyandera WNI
-
Fahri: Jokowi Perlu Sering ke Papua karena Punya Pesawat Khusus
-
Menkopolhukam Bantah Penyandera WNI di Papua Nugini OPM
-
Penyanderaan 2 WNI, Indonesia Tunggu Kabar dari Papua Nugini
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara