Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan, telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus tewasnya NAA (8), murid SDN 07 Pagi, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang dipukul temannya R (8) pada Jumat (18/9/2015).
"Ketujuh orang yang diperiksa hari ini adalah lima orang guru dan ibu dari kedua anak pelaku dan korban," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (19/9/2015).
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya akan mencari lagi saksi lainnya yang melihat dan menyebabkan NAA meninggal dunia.
"Kami masih mencari lagi, saksi yang melihat, mendengar, mengangkat, menolong korban saat perkelahian," imbuhnya.
Tak hanya itu, kata Wahyu, polisi juga akan bertanya kepada beberapa teman sekolahnya yang menyaksikan kejadian tersebut.
"Tapi kita harus meminta izin dulu dengan orangtuanya, dikasih izin atau tidak untuk dijadiin saksi," ujarnya.
Mengingat kejadian tersebut dilakukan oleh anak yang masih di bawah usia 12 tahun, maka sesuai undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 21 UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, pelaku kekerasan anak di bawah usia 12 tahun dalam penyidikan dapat dikembalikan kepada orangtuanya. (Nur Habibie)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?