Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan, telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus tewasnya NAA (8), murid SDN 07 Pagi, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang dipukul temannya R (8) pada Jumat (18/9/2015).
"Ketujuh orang yang diperiksa hari ini adalah lima orang guru dan ibu dari kedua anak pelaku dan korban," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (19/9/2015).
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya akan mencari lagi saksi lainnya yang melihat dan menyebabkan NAA meninggal dunia.
"Kami masih mencari lagi, saksi yang melihat, mendengar, mengangkat, menolong korban saat perkelahian," imbuhnya.
Tak hanya itu, kata Wahyu, polisi juga akan bertanya kepada beberapa teman sekolahnya yang menyaksikan kejadian tersebut.
"Tapi kita harus meminta izin dulu dengan orangtuanya, dikasih izin atau tidak untuk dijadiin saksi," ujarnya.
Mengingat kejadian tersebut dilakukan oleh anak yang masih di bawah usia 12 tahun, maka sesuai undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 21 UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, pelaku kekerasan anak di bawah usia 12 tahun dalam penyidikan dapat dikembalikan kepada orangtuanya. (Nur Habibie)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!