Suara.com - Meninggalnya Deudeuh Alfisahrin atau yang lebih akrab dikenal sebagai "Tata Chubby", membuka mata masyarakat soal keberadaan prostitusi online di Indonesia. Demikian juga dengan terungkapnya prostitusi artis. Pemberitaan media pun belakangan jadi ramai membahas prostitusi online tersebut.
Namun begitu, Direktur Eksekutif PKBI DIY, Gama, justru berpendapat bahwa ramainya pemberitaan terkait prostitusi online sebenarnya merupakan bagian dari kepanikan masyarakat semata.
"Ini moral panic aja, di mana ketika berhubungan dengan (masalah) seksualitas, orang selalu panik," ungkap Gama, Jumat (15/5/2015).
Gama menjelaskan, "prostitusi" dan "online" sendiri memiliki dua makna berbeda dan tak bisa dikatakan berhubungan. Yang pertama, menurut Gama, prostitusi seharusnya tak melulu bicara soal perempuan.
"Prostitusi itu kan suatu pekerjaan yang dilakoni oleh orang. Bukan hanya perempuan, tapi bisa juga laki-laki dan waria. Dan dalam memberikan jasa layanan seksualitas tidak selalu berhubungan seksual," papar Gama.
Sementara istilah online, menurut Gama, merupakan bagian dari strategi marketing yang jamak dilakukan oleh siapa pun pada saat ini. Akan halnya konteks prostitusi online sendiri, menurut Gama lagi, sebetulnya keberadaannya sudah ada sejak lama, bahkan jauh sebelum dikenalnya media sosial populer saat ini.
"Dalam konteks PS (pekerja seks), ini sejak zaman dulu saat awal-awal social media lahir, mulai dari MIRC, Friendster dan masih banyak lagi, sudah jadi alat marketing. Bahkan jauh sebelumnya, mereka menggunakan wartel untuk membuat janji, tawar-menawar harga," paparnya.
Gama pun mengatakan, dirinya mendukung agar PS mendapatkan perlindungan dari negara, sebab mereka termasuk golongan yang sangat rentan terhadap kekerasan.
"Kami mendukung agar PS mendapatkan perlindungan dari negara, dan PS diakui, dilindungi dan dipenuhi haknya sebagai warga negara. Memberikan pengakuan dan perlindungan (kepada) PS sebagai pekerjaan legal, akan memberikan perlindungan bagi perempuan dan melindungi anak-anak dari trafficking," ujarnya lagi.
Lebih jauh, Gama menilai, dengan abainya negara saat ini, perempuan dan anak dalam lokalisasi seks terkonsentrasi, hak-hak mereka terabaikan. Sementara kriminalisasi terhadap PS akan menyebabkan mereka powerless, dan berpotensi besar mengalami kekerasan berlapis.
"Dalam lingkup prostitusi, selalu perempuan yang dieksploitasi habis-habisan, dan tak pernah mengusik laki-laki pengguna jasanya. Dan berkaitan dengan anak-anak, apa pun alasannya, mereka harus diselamatkan. Dan setelah usia 18 tahun, diberikan kesempatan untuk menentukan pilihan mereka sendiri," tandas Gama. [Wita Ayodhyaputri]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
-
Fakta Penting Stunting dan Upaya Nyata Mengatasinya
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Rieke 'Oneng' Desak Negara Serius Tangani Isu Child Grooming, Singgung E-Book Aurelie Moeremans
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?