Komisi III DPR RI menolak tambahan ajuan anggaran dari Kesekjenan DPD RI sebesar Rp 1,6 Triliun. Anggaran itu masuk dalam APBN 2016 untuk pembangunan Gedung di Jakarta.
Selain itu, Komisi III juga menolak anggaran dari Kesejeknan MPR sebesar Rp666 Miliar. Anggaran ini rencananya akan digunakan untuk sosialisasi empat pilar dan penambahan kendaraan dinas MPR.
Hal itu diketahui dalam hasil rapat Komisi III dengan Sekjen DPD dan Sekjen MPR, Senin (21/9/2015). Komisi III sendiri merupakan mitra dengan Kesekjenanan DPD dan MPR ini.
"Komisi III meminta DPD merevisi kembali Rencana Kegiatan dan anggaran 2016 dan tidak menyetujui usulan tambahan sebesar Rp 1,6 triliun," ujar pimpinan Komisi III Benny K Harman membacakan putusan rapat.
Dalam rapat ini, Sekjen DPD Sudarsono menerangkan, anggaran Rp1,6 Triliun ini sudah dibahas dalam rapat paripurna DPD pada Agustus 2015.
Pembangunan gedung baru yang rencananya dibangun di Jakarta itu juga sudah dibahas dalam rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) juga sudah dilibatkan dalam proyek ini.
Menurutnya, pembangunan gedung ini penting lantaran DPD belum mempunyai gedung sendiri di Jakarta.
"Seluruh fasilitas (DPD) itu milik MPR. DPD belum memiliki gedung sendiri," kata Sudarsono.
Selain anggaran DPD, Komisi III juga menolak ajuan tambahan anggaran dari Kesekjenan MPR sebesar Rp 666 Miliar. Tambahan anggaran sebesar itu di antaranya akan digunakan untuk sosialisasi 4 pilar dan penambahan kendaraan dinas MPR.
"Komisi III meminta MPR merevisi Rencana Kegiatan dan Anggaran 2016 dan tidak menyetujui usulan tambahan Rp 666.379.438.260,00," ucap Benny.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar