Komisi III DPR RI menolak tambahan ajuan anggaran dari Kesekjenan DPD RI sebesar Rp 1,6 Triliun. Anggaran itu masuk dalam APBN 2016 untuk pembangunan Gedung di Jakarta.
Selain itu, Komisi III juga menolak anggaran dari Kesejeknan MPR sebesar Rp666 Miliar. Anggaran ini rencananya akan digunakan untuk sosialisasi empat pilar dan penambahan kendaraan dinas MPR.
Hal itu diketahui dalam hasil rapat Komisi III dengan Sekjen DPD dan Sekjen MPR, Senin (21/9/2015). Komisi III sendiri merupakan mitra dengan Kesekjenanan DPD dan MPR ini.
"Komisi III meminta DPD merevisi kembali Rencana Kegiatan dan anggaran 2016 dan tidak menyetujui usulan tambahan sebesar Rp 1,6 triliun," ujar pimpinan Komisi III Benny K Harman membacakan putusan rapat.
Dalam rapat ini, Sekjen DPD Sudarsono menerangkan, anggaran Rp1,6 Triliun ini sudah dibahas dalam rapat paripurna DPD pada Agustus 2015.
Pembangunan gedung baru yang rencananya dibangun di Jakarta itu juga sudah dibahas dalam rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) juga sudah dilibatkan dalam proyek ini.
Menurutnya, pembangunan gedung ini penting lantaran DPD belum mempunyai gedung sendiri di Jakarta.
"Seluruh fasilitas (DPD) itu milik MPR. DPD belum memiliki gedung sendiri," kata Sudarsono.
Selain anggaran DPD, Komisi III juga menolak ajuan tambahan anggaran dari Kesekjenan MPR sebesar Rp 666 Miliar. Tambahan anggaran sebesar itu di antaranya akan digunakan untuk sosialisasi 4 pilar dan penambahan kendaraan dinas MPR.
"Komisi III meminta MPR merevisi Rencana Kegiatan dan Anggaran 2016 dan tidak menyetujui usulan tambahan Rp 666.379.438.260,00," ucap Benny.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!