Pertama, Gayus terbukti menerima suap, gratifikasi, pencucian uang, dan melakukan penyuapan dengan vonis delapan tahun penjara. Perkara kedua, Gayus terjerat kasus pemalsuan paspor. Dia divonis dua tahun penjara.
Perkara ketiga, Gayus pun terbukti menerima suap saat menangani perkara keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal, dengan menyuap Ketua Pengadilan Negeri Tangerang MuhtadiAsnun sebesar US$30 ribu dan US$10 ribu untuk hakim anggota, penyidik polisi Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini masing-masing 2.500 dolar AS dan 3.500 dolar AS. Gayus pun dihukum 12 tahun penjara.
Perkara keempat, Gayus dijatuhi hukuman delapan tahun penjara lantaran melakukan tindak pidana penggelapan pajak terhadap PT Megah Citra Raya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jero Wacik Traktir Ultah Istri Hingga Rp1,91 Miliar
Di Sel Baru, Gayus Tempati Penjara Bandar Narkoba Kelas Berat
Isi Surat Peringatan Fahri ke Mahkamah Kehormatan Dewan Beredar
Pihak Ahmad Dhani Punya Foto Farhat Jalan-jalan di Mal Singapura
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera