Suara.com - Terpidana kasus penggelapan pajak dan pencucian uang, Gayus Halomoan Tambunan menempati blok khusus, yang menjadi tempat bandar narkoba kelas berat. Dia dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Gayus ditempatkan di Blok A Kamar 1. Blok ini diperuntukkan untuk bandar-bandar kelas berat narkoba dan belum pernah digunakan sebelumnya dan baru diisi oleh Gayus," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sindur Edi Sigit Budiman saat dihubungi Antara, di Bogor, Rabu (23/9/2015).
Gayus telah dipindahkan dari Lapas Kelas 1 A Sukamiskin Bandung dan tiba di Lapas Gunung Sindur, Selasa (22/9/2015) malam sekitar pukul 18.45 WIB. Terpidana 30 tahun penjara itu langsung menempati ruang tahanan barunya di Blok A Kamar 1, yang merupakan kamar khusus dengan pengamanan maksimum atau ketat, serta pengawasan khusus oleh para petugas.
"Blok ini memang sudah ada, khusus diperuntukkan untuk tahanan kelas berat menjalani isolasi atas sanksi yang diberikan," katanya.
Edi mengatakan, kekhususan dari blok yang ditempati oleh Gayus adalah selain pengawasan dan pengamanan yang maksimum, tahanan yang menempati kamar ini terisolasi dari tahanan lainnya. Kamarnya diberi sekat kawat, tidak bersentuhan dengan penghuni lainnya, dan penempatan petugas pengamanan khusus.
"Jadi selain diisolasi, Gayus juga mendapatkan sanksi dibatasi kunjungan keluarga," katanya.
Lapas Kelas III Gunung Sindur telah berdiri sejak 2010, namun baru beroperasi secara resmi mulai 2013. Awalnya lapas ini tidak dikhususkan untuk terpidana narkoba. Namun diperjalanan, kebijakan dari pimpinan menjadikan blok khusus untuk bandar-bandar narkoba.
"Lapas Kelas III Gunung Sindur memiliki kapasitas 1.308 orang, terdiri dari empat blok dan satu blok khusus yang kini digunakan oleh Gayus. Saat ini jumlah warga binaan yang ada di lapas sebanyak 465 orang," kata Edi.
Gayus kembali kedapatan berada di luar penjara setelah fotonya tengah duduk di meja suatu restoran bersama dua wanita usai menghadiri sidang perceraiannya di Pengadilan Agama, Jakarta Utara 9 September 2015 diunggah ke media sosial.
Akibat kejadian itu, Kementerian Hukum dan HAM memberi sanksi dengan memindahkan Gayus ke Lapas Kelas III Gunung Sindur untuk diisolasi lebih ketat lagi.
Gayus sudah berulang kali keluar penjara dengan bebas. Tercatat pada 2010, Gayus lima kali keluar penjara yakni pada Juli, Agustus, September, Oktober dan November. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Krisis Nepal Membara! Parlemen Hangus, Pemerintah Jatuh, Militer Ambil Alih
-
Peringatan Keras! Komisi VIII Minta Kementerian Haji dan Umrah Harus Bersih: Jangan Terjebak Korupsi
-
Bali Diterjang Banjir Terparah dalam Satu Dekade, Benarkah Hanya Salah Cuaca Ekstrem?
-
Cerita Malang Pasutri Yang Jadi Korban Banjir di Bali, Sempat Telepon Anak Jam 4 Pagi
-
Tas Kecil Jadi Petunjuk, Satu Korban Banjir Bali Dikenali dari Kartu Koperasi Simpan Pinjam
-
Tragis! Seruduk Pohon di Kawasan Ragunan Jaksel, Pemotor Langsung Koit di Tempat
-
Buruan Cek! Pramono Umumkan KJP Plus Tahap II 2025 Mulai Cair, Rp1,61 Triliun untuk 707 Ribu Siswa
-
Banjir NTT Telan Banyak Nyawa: Bayi Terseret 2 Km dari Rumah hingga Warga Meninggal Syok Berat!
-
Kegelisahan Budi Arie Sebelum Dicopot Prabowo, Sampai Cari Bocoran Isi Pertemuan di Hambalang
-
Buntut Hina Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Larang Putranya Main Instagram