Suara.com - Terpidana kasus penggelapan pajak dan pencucian uang, Gayus Halomoan Tambunan menempati blok khusus, yang menjadi tempat bandar narkoba kelas berat. Dia dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Gayus ditempatkan di Blok A Kamar 1. Blok ini diperuntukkan untuk bandar-bandar kelas berat narkoba dan belum pernah digunakan sebelumnya dan baru diisi oleh Gayus," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sindur Edi Sigit Budiman saat dihubungi Antara, di Bogor, Rabu (23/9/2015).
Gayus telah dipindahkan dari Lapas Kelas 1 A Sukamiskin Bandung dan tiba di Lapas Gunung Sindur, Selasa (22/9/2015) malam sekitar pukul 18.45 WIB. Terpidana 30 tahun penjara itu langsung menempati ruang tahanan barunya di Blok A Kamar 1, yang merupakan kamar khusus dengan pengamanan maksimum atau ketat, serta pengawasan khusus oleh para petugas.
"Blok ini memang sudah ada, khusus diperuntukkan untuk tahanan kelas berat menjalani isolasi atas sanksi yang diberikan," katanya.
Edi mengatakan, kekhususan dari blok yang ditempati oleh Gayus adalah selain pengawasan dan pengamanan yang maksimum, tahanan yang menempati kamar ini terisolasi dari tahanan lainnya. Kamarnya diberi sekat kawat, tidak bersentuhan dengan penghuni lainnya, dan penempatan petugas pengamanan khusus.
"Jadi selain diisolasi, Gayus juga mendapatkan sanksi dibatasi kunjungan keluarga," katanya.
Lapas Kelas III Gunung Sindur telah berdiri sejak 2010, namun baru beroperasi secara resmi mulai 2013. Awalnya lapas ini tidak dikhususkan untuk terpidana narkoba. Namun diperjalanan, kebijakan dari pimpinan menjadikan blok khusus untuk bandar-bandar narkoba.
"Lapas Kelas III Gunung Sindur memiliki kapasitas 1.308 orang, terdiri dari empat blok dan satu blok khusus yang kini digunakan oleh Gayus. Saat ini jumlah warga binaan yang ada di lapas sebanyak 465 orang," kata Edi.
Gayus kembali kedapatan berada di luar penjara setelah fotonya tengah duduk di meja suatu restoran bersama dua wanita usai menghadiri sidang perceraiannya di Pengadilan Agama, Jakarta Utara 9 September 2015 diunggah ke media sosial.
Akibat kejadian itu, Kementerian Hukum dan HAM memberi sanksi dengan memindahkan Gayus ke Lapas Kelas III Gunung Sindur untuk diisolasi lebih ketat lagi.
Gayus sudah berulang kali keluar penjara dengan bebas. Tercatat pada 2010, Gayus lima kali keluar penjara yakni pada Juli, Agustus, September, Oktober dan November. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global