Suara.com - Terpidana kasus penggelapan pajak dan pencucian uang, Gayus Halomoan Tambunan menempati blok khusus, yang menjadi tempat bandar narkoba kelas berat. Dia dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Gayus ditempatkan di Blok A Kamar 1. Blok ini diperuntukkan untuk bandar-bandar kelas berat narkoba dan belum pernah digunakan sebelumnya dan baru diisi oleh Gayus," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sindur Edi Sigit Budiman saat dihubungi Antara, di Bogor, Rabu (23/9/2015).
Gayus telah dipindahkan dari Lapas Kelas 1 A Sukamiskin Bandung dan tiba di Lapas Gunung Sindur, Selasa (22/9/2015) malam sekitar pukul 18.45 WIB. Terpidana 30 tahun penjara itu langsung menempati ruang tahanan barunya di Blok A Kamar 1, yang merupakan kamar khusus dengan pengamanan maksimum atau ketat, serta pengawasan khusus oleh para petugas.
"Blok ini memang sudah ada, khusus diperuntukkan untuk tahanan kelas berat menjalani isolasi atas sanksi yang diberikan," katanya.
Edi mengatakan, kekhususan dari blok yang ditempati oleh Gayus adalah selain pengawasan dan pengamanan yang maksimum, tahanan yang menempati kamar ini terisolasi dari tahanan lainnya. Kamarnya diberi sekat kawat, tidak bersentuhan dengan penghuni lainnya, dan penempatan petugas pengamanan khusus.
"Jadi selain diisolasi, Gayus juga mendapatkan sanksi dibatasi kunjungan keluarga," katanya.
Lapas Kelas III Gunung Sindur telah berdiri sejak 2010, namun baru beroperasi secara resmi mulai 2013. Awalnya lapas ini tidak dikhususkan untuk terpidana narkoba. Namun diperjalanan, kebijakan dari pimpinan menjadikan blok khusus untuk bandar-bandar narkoba.
"Lapas Kelas III Gunung Sindur memiliki kapasitas 1.308 orang, terdiri dari empat blok dan satu blok khusus yang kini digunakan oleh Gayus. Saat ini jumlah warga binaan yang ada di lapas sebanyak 465 orang," kata Edi.
Gayus kembali kedapatan berada di luar penjara setelah fotonya tengah duduk di meja suatu restoran bersama dua wanita usai menghadiri sidang perceraiannya di Pengadilan Agama, Jakarta Utara 9 September 2015 diunggah ke media sosial.
Akibat kejadian itu, Kementerian Hukum dan HAM memberi sanksi dengan memindahkan Gayus ke Lapas Kelas III Gunung Sindur untuk diisolasi lebih ketat lagi.
Gayus sudah berulang kali keluar penjara dengan bebas. Tercatat pada 2010, Gayus lima kali keluar penjara yakni pada Juli, Agustus, September, Oktober dan November. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi