Suara.com - Istri terpidana penggelapan pajak Gayus Tambunan, Milana Anggraini ternyata pernah menjadi pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKi Jakarta. Dia mendapatkan kompensasi saat berhenti.
Dia mengajukan gugatan cerai ke suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Utara. Hal itu terungkap setelah beredarnya foto Gayus Tambunan yang sedang asik makan di restoran dengan dua orang wanita bikin heboh.
"Istrinya (Gayus) benar dulu pegawai Pemprov DKI Jakarta, dia menjadi staf sekwan," kata Etty Agustiani, Bidang Kesejahteraan dan Pensiun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, ketika ditemui wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/9/2015).
Etty menjelaskan saat ini Anggraini sudah tidak lagi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta sejak tahun 2010 lalu. Sebelumnya dia menjabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sekertariat DPRD dengan golongan PNS IIIB.
SK pemberhentian atas nama Milana Anggraini tertuang pada asurat No. SK Gubernur 2027/2010, TMT 01/12/2010, Tanggal SK 3/11/2010.
"Sebelumnya pas kasus Gayus muncul dia mau pindah atau mutasi ke Kelapa Gading. Tapi nggak gampang pindah gitu aja butuh ada persetujuan dari SKPD yang bersngkutn dari sekwan ke Kelapa Gading, lolos butuh, dari sekwan bersangkutan," kata Etty.
Setelah mengajukan pengunduran diri, Anggraini hanya mendapat gaji Rp1.951.400. Itu belum termasuk dengan tunjangan yang lainnya.
"Kan memang gaji PNS kecil, itu cuma Rp1,9 juta-an," ujarnya.
Lebih jauh, Anggraini menjelaskan, saat ini istri Gayus setelah mengajukan pengunduran diri tidak menerima uang pensiun. Sebab dia baru mengabdi sebagai PNS DKI 4 tahun, dengan awal masuk 2006.
"Kalau memgundurkan diri. Usianya belum sampi 50 tahun dan masa kerja belum 20 tahun nggak memdapat pensiun. Tapi kalau usia 50 tahun masa kerja lebih dari 20 tahun itu bisa diproses pensiun dini," jelasnya.
"Dia mengajukan pengunduran diri karena mungkin malu, dan kita telah berhentikan dengan hormat," tegas Etty.
Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 A Sukamiskin Edi Kurniadi menjawab isu yang mengatakan Gayus keluar dari penjara dan makan di restoran.
Edi membenarkan Gayus keluar dari lapas pada tanggal 9 September 2015 karena menerima panggilan dari Pengadilan Jakarta Utara. Namun bukan pada 9 Mei 2015.
"Di foto yang di upload oleh akun bernama Baskoro Endrawan di facebook ada keterangan '9 Mei 2015'. Tidak benar kalau tanggal tersebut Gayus keluar lapas, saya jamin. Yang benar itu tanggal 9 September 2015 dia izin keluar lapas karena ada panggilan dari Pengadilan Agama Jakarta Utara sebagai tergugat," kata Edi Kurniadi.
Edi mengaku heran dengan pemilik akun Facebook Baskoro Endrawan yang menyantumkan keterangan 5 Mei 2015 pada foto yang menampilkan Gayus. Gayus saat ini tengah menjalani hukuman di balik jeruji besi selama 30 tahun dengan beberapa kasus korupsi dan pencucian uang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045