Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said kembali berselisih pendapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli. Setelah perbedaan pendapat tenang program listrik 35 ribu mw, perbedaan kali ini soal pembangunan kilang di Blok Masela, Maluku.
Sudirman mengaku akan tetap merestui rekomendasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiayan Hulu Minyak dan Gas (SKK-Migas) yang akan membangun kilang di Masela dengan menggunakan fasilitas pengolahan LNG Terapung (Floating LNG/FLNG).
"Yang jelas SKK Migas rekomendasi offshore. Saya percaya pada sistem yang dari SKK Migas," kata Sudirman di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (23/9/2015).
Sudirman mengatakan hitungan SKK Migas memang lebih hemat bila pengembangan kilang tersebut dilakukan dilepas pantai. Berdasarkan catatan perhitungan SKK Migas, kalau onshore memerlukan biaya Rp19,3 miliar, sedangkan offshore Rp14,8 miliar.
"Hitungannya SKK Migas lebih hemat offshore," katanya.
Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan, visi pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla ini adalah menumbuhkan dan memperkuat sektor maritim. Oleh karena itu dengan, pengembangan floating LNG dapat memberi membuka kesempatan industri maritim lebih luas.
"Dan musti diingat, kita juga punya visi menumbuhkan industri maritim. LNG memberi kesempatan industri perkapalan dan kapasitas nasional akan diserap besar-besaran," katanya.
Sebelumnya, Rizal Ramli memberikan masukan untuk pembangunan infrastruktur di Blok Masela menggunakan sistem pipanisasi. Pasalnya, jika menggunakan fasilitas pengolahan gas menjadi gas alam cair (LNG) dibangun terapung di atas laut barupa kapal (offshore) akan sangat mahal.
"Kalau bangun pipa, bisa lebih murah. Pipanya itu kita bikin 600 kilometer (km). Jadi dari lokasi ditemukannya gas, kita bangun pipa ke Pulau Aru. Kalau pakai LNG biaya pembangunan floating unit sekitar 19,3 miliar dolar AS. Kalau pakai pipa 14,6 miliar sampai 15 miliar dolar AS," katanya, Senin kemarin.
Berita Terkait
-
Rizal Ramli: Hentikan Konflik, Berhenti Menjelek-jelekkan Teman
-
Disebut Menyesatkan Oleh R.J. Lino, Rizal Ramli Pilih Diam
-
Ditanya soal Pelindo II, Rizal Ramli Malah Rayu Wartawan
-
Rizal Ramli Beberkan Tantangan Maritim di Hadapan AL 42 Negara
-
Sambangi Kantor Rizal Ramli, Dubes Denmark Tingkatkan Kerjasama
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai