Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat ini sedang berhaji bersama Ketua DPR, Setya Novanto di Arab Saudi, dan masih berada di Mina.Keduanya pergi kesana atas undangan Raja Salman dari Kerajaan Arab Saudi. Selain berhaji, mereka juga ikut melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap korban yang tertimpa tragedi Mina.
"Ada jamaah dari maktab 405 yang berada di lokasi insiden. Ini keterangan dari Pak Tatang dan Pak Oyo yang selamat dari tragedi Mina kemarin," kata Fadli Zon melalui keterangan tertulisnya, Jumat(25/9/2015).
Namun, dirinya menjelaskan bahwa hingga saat ini informasi penyebabnya masih belum diketahui. Pasalnya, pihak Arab Saudi masih belum mau merilisnya, baik itu mengenai korban maupun kronologis terjadinya peristiwa yang menelan korban ratusan jiwa tersebut.
"Sayangnya, tak ada petugas kita yang standby di RS Emergency Mina. Kami berada dari jam 15.00 hingga 20.15 di RS, Jamaah kita yang menjadi korban, sudah berjam-jam duduk, namun belum ada Daker atau petugas haji kita yang datang." kata Politisi Gerindra tersebut.
Dia pun menceritakan bahwa salah seorang ibu yang bernama Ati Rohyani merupakan salah saru korban selamat Tragedi Mina tersebut, sudah lebih dari delapan jam duduk tanpa perawatan dalam kondisi kedinginan. Ia terinjak-injak dan nyaris tewas dalam insiden itu. Kaki dan tangannya luka-luka dan tak bisa jalan. Ia menceritakan ada enam adiknya dalam insiden Mina belum jelas nasibnya.
"Kami sudah menelepon nomor Hp adiknya tapi tak tersambung. Kami juga berkomunikasi dengan suami Ati Rohyani di Banjar, Jawa Barat, mengabarkan kondisi istrinya," ceritanya.
Fadli Zon menyayangkan lambatnya pendataan seluruh korban termasuk penanganan korban selamat jamaah Indonesia. Di RS dijumpai sejumlah pasien yang tidak tahu bagaimana kembali ke maktab. Mereka duduk dan berbaring di pelataran RS, umumnya orang berusia lanjut. Ada yang hanya bisa bahasa daerah.
"Ke depan, perlu dipersiapkan lagi dengan baik. Tragedi Mina memang musibah, tapi bisa dihindari. Menteri Agama harus berani meminta pertanggungjawaban pihak Saudi. Ini juga pembelajaran bagi pelayanan haji kita agar lebih baik dan lebih siap termasuk jika terjadi insiden yang darurat," tutup Fadli.
Berita Terkait
-
Effortlessly Feminine! 4 Padu Padan OOTD ala Mina TWICE yang Bisa Kamu Tiru
-
4 Daily Look Minimalis ala Mina TWICE, Cocok untuk Banyak Momen!
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Jemaah Haji Indonesia Mulai Meninggalkan Mina
-
Prosesi Lempar Jumrah Aqabah Dimulai, Jamaah Haji Berbondong-bondong ke Mina
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
RKUHAP Resmi Disahkan DPR, Amnesty International: Penanda Mundurnya Perlindungan HAM
-
Ketika Banjir Lebih Menakutkan di 'Kampung Zombie' Cililitan
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu