Suara.com - Pengamat pendidikan dari Kabupaten Lebak Tuti Tuarsih menyebutkan peredaran sarjana bodong yang saat ini marak di Tanah Air membuktikan lemahnya pengawasan yang dilakukan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi.
"Kami yakin kelemahan pengawasan ini tentu membuat para pengelola pendidikan tinggi menjualbelikan ijazah palsu guna meraup keuntungan lebih besar," kata Tuti saat dihubungi di Lebak, Sabtu.
Sebetulnya, praktik jual beli ijazah palsu bagi penyelenggaraan sarjana bodong sudah terjadi sejak dulu, setelah pemerintah memberikan otonomi penuh kepada pengelola kampus bersangkutan.
Selain itu juga banyak perguruan tinggi yang menyelenggarakan kegiatan belajar sistem jarak jauh dengan kampus induknya.
Kebebasan perguruan tinggi tersebut akibat lemahnya pengawasan dari Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi.
Begitu juga Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) wilayah.
Karena itu, penyelenggaraan perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah S-1 dan S-2 diawasi secara ketat baik Kementerian Riset dan Teknologi Dikti juga Kopertis bersangkutan.
"Saya kira dugaan praktik jual beli ijazah palsu di 18 Kampus di Jabotabek dan Kupang, NTT akibat lemahnya pengawasan itu," katanya.
Menurut dia, pengawasan kegiatan kampus wajib dilakukan dengan menilai kompetensi dosen, administrasi, sarana dan prasarana, mata kuliah, termasuk yang membuka bidang jurusan.
Sebab apabila kampus tersebut tidak dilakukan pengawasan maka akan melahirkan generasi yang tidak berkualitas.
Sebab jual beli ijazah sarjana bodong sama saja dengan pembohongan publik dan bisa dikenakan secara hukum pidana.
"Kami sangat setuju perguruan tinggi yang mengeluarkan sarjana bodong dikenakan hukuman dengan menutup kampusnya," katanya.
Ia mengatakan, kemungkinan bisa saja terjadi sarjana bodong itu dilakukan oleh oknum perguruan tinggi bersangkutan dengan tidak menyertakan mahasiswa tercatat pada Kopertis di wilayahnya.
Padahal, mereka mengikuti kalender belajar juga menempuh ujian akhir.
Namun, mereka hanya tidak tercatat pada Kopertis tersebut, sehingga tidak diakui keabsahan ijazah sarjananya.
Saat ini banyak juga oknum perguruan tinggi swasta berlomba-lomba mencari keuntungan dengan cara menarik dana pendidikan kepada mahasiswa tanpa proses belajar alias menjual belikan ijazah sarjana bodong.
"Kami berharap Kementerian Riset dan Teknologi Dikti terus mengoptimalkan pengawasan agar semu perguruan tinggi memiliki kompetensi yang handal dengan disiplin berbagai ilmu juga membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Wisuda Tinggal Menghitung Hari, Tapi Kenapa Saya Malah Merasa Takut?
-
Di Balik Modal Sarjana: Pendidikan Tinggi dan Racun Bernama Prestise Sosial
-
Anggaran Dipangkas, Dapur Tak Ngebul: Jeritan Seniman Jogja hingga Sarjana Menganggur
-
Viral Anak Angkat Dituding Tak Tahu Balas Budi Usai Jadi Sarjana, Fakta Ibu Kandung Bikin Geger
-
Mantab! Beckham Putra Resmi Jadi Sarjana di Tengah Kesibukannya Sebagai Pemain Persib
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!