Suara.com - Pengamat pendidikan dari Kabupaten Lebak Tuti Tuarsih menyebutkan peredaran sarjana bodong yang saat ini marak di Tanah Air membuktikan lemahnya pengawasan yang dilakukan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi.
"Kami yakin kelemahan pengawasan ini tentu membuat para pengelola pendidikan tinggi menjualbelikan ijazah palsu guna meraup keuntungan lebih besar," kata Tuti saat dihubungi di Lebak, Sabtu.
Sebetulnya, praktik jual beli ijazah palsu bagi penyelenggaraan sarjana bodong sudah terjadi sejak dulu, setelah pemerintah memberikan otonomi penuh kepada pengelola kampus bersangkutan.
Selain itu juga banyak perguruan tinggi yang menyelenggarakan kegiatan belajar sistem jarak jauh dengan kampus induknya.
Kebebasan perguruan tinggi tersebut akibat lemahnya pengawasan dari Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi.
Begitu juga Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) wilayah.
Karena itu, penyelenggaraan perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah S-1 dan S-2 diawasi secara ketat baik Kementerian Riset dan Teknologi Dikti juga Kopertis bersangkutan.
"Saya kira dugaan praktik jual beli ijazah palsu di 18 Kampus di Jabotabek dan Kupang, NTT akibat lemahnya pengawasan itu," katanya.
Menurut dia, pengawasan kegiatan kampus wajib dilakukan dengan menilai kompetensi dosen, administrasi, sarana dan prasarana, mata kuliah, termasuk yang membuka bidang jurusan.
Sebab apabila kampus tersebut tidak dilakukan pengawasan maka akan melahirkan generasi yang tidak berkualitas.
Sebab jual beli ijazah sarjana bodong sama saja dengan pembohongan publik dan bisa dikenakan secara hukum pidana.
"Kami sangat setuju perguruan tinggi yang mengeluarkan sarjana bodong dikenakan hukuman dengan menutup kampusnya," katanya.
Ia mengatakan, kemungkinan bisa saja terjadi sarjana bodong itu dilakukan oleh oknum perguruan tinggi bersangkutan dengan tidak menyertakan mahasiswa tercatat pada Kopertis di wilayahnya.
Padahal, mereka mengikuti kalender belajar juga menempuh ujian akhir.
Namun, mereka hanya tidak tercatat pada Kopertis tersebut, sehingga tidak diakui keabsahan ijazah sarjananya.
Saat ini banyak juga oknum perguruan tinggi swasta berlomba-lomba mencari keuntungan dengan cara menarik dana pendidikan kepada mahasiswa tanpa proses belajar alias menjual belikan ijazah sarjana bodong.
"Kami berharap Kementerian Riset dan Teknologi Dikti terus mengoptimalkan pengawasan agar semu perguruan tinggi memiliki kompetensi yang handal dengan disiplin berbagai ilmu juga membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sarjana Pendidikan, tapi Tidak Mengajar: Mengapa Selalu Dipertanyakan?
-
Keresahan Sarjana Pendidikan: Haruskah Jurusan Menjadi 'Penjara Profesi'?
-
Jejak Pendidikan Alex Noerdin: Pernah Ikut Program Harvard hingga Kena Kasus Korupsi
-
Menguak Misteri Hilangnya Ilmuan dalam Lima Sekawan Sarjana Misterius
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil