Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya meluncurkan sistem perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara online, Minggu. (27/9/2015). Launching sistem SIM online yang bertepatan dengan HUT Polisi Lalu Lintas ke-60 ini dibuka oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Tito Karnavian di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
"Sekarang kami launching SIM Online, sehingga masyarakat lebih mudah dalam memperpanjang SIM," kata Tito.
Lewat sistem online ini, kata Tito, warga yang dulu membuat SIM di luar Jakarta tak perlu jauh-jauh pulang ke daerah untuk perpanjangan. Sekarang perpanjangan SIM sudah bisa dilakukan di Jakarta dengan sistem online.
"Jadi bagi warga yang kampungnya di Papua, Aceh dan daerah lain tidak perlu pulang kampung untuk perpanjangan SIM, bisa dilakukan di sini (Jakarta). Karena harga pesawat untuk pulang kampung lebih mahal ketimbang biaya perpanjang SIM," terangnya.
Kendati demikian, lanjut Tito, sistem SIM online ini hanya untuk perpanjangan, belum bisa untuk pembuatan SIM yang identitas, KTP-nya di luar daerah. Untuk warga yang ber-KTP di daerah, tetap pembuatan SIM dibuat sesuai alamat di identitas.
"SIM online ini khusus untuk perpanjangan saja. Sistem ini salah satunya untuk mengantisipasi percaloan dan agar lebih efektif dan biaya yang murah," katanya.
Tito menambahkan, Oktober nanti sistem SIM online ini akan diberlakukan di 45 Kota di seluruh tanah air.
"Pada Oktober nanti kami akan grand launching 45 Kota bisa terhubung. Nanti akan berkembang ke seluruh Polres di seluruh Indonesia," jelasnya.
Berita Terkait
-
Praktis! Begini Cara Perpanjang SIM Online Lewat HP Tanpa Harus Antre
-
Biaya Perpanjang SIM A dan C Online Lewat Aplikasi Korlantas, Cek Syarat terbaru 2025
-
Cara Perpanjang SIM Online 2025 Beserta Rincian Biayanya, Tak Perlu Lagi Antre
-
Cara Perpanjangan SIM Online: Syarat, Biaya, Pembayarannya Mudah!
-
Panduan Bikin SIM Online: Anti Ribet, Gak Perlu Antre!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka