Suara.com - Pengemudi kendaraan bermotor wajib memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara rutin sesuai masa berlakunya. Mengacu pada laman resmi Digital Korlantas, masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak diterbitkan. Jika masa berlaku habis dan tidak diperpanjang, pemilik SIM harus mengajukan pembuatan baru.
Agar lebih praktis, perpanjangan SIM kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI, tanpa perlu mendatangi Satpas. Proses ini bisa dimulai 90 hari sebelum masa berlaku SIM berakhir.
Berikut langkah-langkah memperpanjang SIM melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore.
- Registrasi menggunakan nomor ponsel, lalu verifikasi dengan kode OTP.
- Buat PIN untuk keamanan aplikasi.
- Isi data profil dengan NIK, nama, dan email, lalu aktivasi melalui email.
- Lakukan verifikasi E-KTP dengan foto Liveness.
- Siapkan dokumen pendukung: e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan, dan pas foto dengan latar biru.
- Tes kesehatan jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.
- Masuk menu SIM, pilih opsi perpanjangan, lalu unggah dokumen yang dibutuhkan.
- Pilih Satpas penerbit dan metode pengambilan atau pengiriman SIM.
- Lakukan pembayaran melalui virtual account BNI.
- Cek status transaksi di aplikasi hingga SIM diterima dan terverifikasi secara digital.
Syarat Dokumen
Dokumen yang harus dipersiapkan:
- SIM lama
- e-KTP
- Hasil tes kesehatan jasmani
- Hasil tes psikologi
- Pas foto berlatar biru (bukan swafoto)
- Tanda tangan di atas kertas putih polos
- Pastikan dokumen yang diunggah tidak buram agar proses verifikasi berjalan lancar.
Lama Proses Perpanjangan
Waktu yang diperlukan untuk perpanjangan SIM berkisar 3–7 hari kerja, tergantung jumlah pengajuan di Satpas. Proses ini belum termasuk waktu pengiriman jika memilih metode pengantaran.
Biaya Perpanjangan
Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SIM, Kapan Aturannya Mulai Berlaku?
Biaya perpanjangan SIM diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM B: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- SIM D: Rp 30.000
- SIM Internasional: Rp 225.000
Catatan: Biaya di atas belum termasuk administrasi, pengemasan, dan pengiriman.
Cara Pembayaran
Pembayaran dilakukan melalui virtual account BNI. Anda dapat memilih metode seperti teller, ATM, SMS Banking, Internet Banking, atau Mobile Banking, baik dari BNI maupun bank lain. Pastikan pembayaran sesuai nominal tagihan.
Dengan kemudahan perpanjangan SIM secara daring, pemilik kendaraan dapat memperbarui SIM tanpa antre panjang. Semoga panduan ini membantu!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Seirit Brio tapi Muat 7 Orang, Ini 5 Rekomendasi Mobil Matic Keluarga yang Layak Dipilih
-
Alternatif Toyota Yaris, Suzuki Baleno Bekas Menang Telak di Kenyamanan, Harga Cocok untuk Karyawan
-
5 APV Bekas Harga 50 Jutaan Cocok untuk Keluarga dan Usaha, Kabin Lega Muat Banyak Barang
-
Dari Escudo hingga Terrano, 5 Mobil Bekas di 50 Jutaan Tahan Banjir Selutut
-
Toyota Raize Berapa cc? Simak Spesifikasi, Harga Seken dan Konsumsi BBM
-
Hyundai Ioniq 5 N Diduga Milik Bobby Nasution Hangus Terbakar saat Sedang Terparkir
-
Daftar Harga Mobil BYD Semua Tipe, Terbaru Bulan Januari 2026
-
Harga Beda Tipis, Mending KIA Sportage atau Mitsubishi Outlander?
-
Lupakan Raize-Rocky, Intip Spesifikasi Suzuki Fronx: SUV Gaya Coupe yang Nyaman untuk Harian
-
Jakarta Jadi Saksi Sejarah Peluncuran Yamaha M1 V4 Mesin Baru Fabio Quartararo