Suara.com - Pengemudi kendaraan bermotor wajib memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara rutin sesuai masa berlakunya. Mengacu pada laman resmi Digital Korlantas, masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak diterbitkan. Jika masa berlaku habis dan tidak diperpanjang, pemilik SIM harus mengajukan pembuatan baru.
Agar lebih praktis, perpanjangan SIM kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI, tanpa perlu mendatangi Satpas. Proses ini bisa dimulai 90 hari sebelum masa berlaku SIM berakhir.
Berikut langkah-langkah memperpanjang SIM melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore.
- Registrasi menggunakan nomor ponsel, lalu verifikasi dengan kode OTP.
- Buat PIN untuk keamanan aplikasi.
- Isi data profil dengan NIK, nama, dan email, lalu aktivasi melalui email.
- Lakukan verifikasi E-KTP dengan foto Liveness.
- Siapkan dokumen pendukung: e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan, dan pas foto dengan latar biru.
- Tes kesehatan jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.
- Masuk menu SIM, pilih opsi perpanjangan, lalu unggah dokumen yang dibutuhkan.
- Pilih Satpas penerbit dan metode pengambilan atau pengiriman SIM.
- Lakukan pembayaran melalui virtual account BNI.
- Cek status transaksi di aplikasi hingga SIM diterima dan terverifikasi secara digital.
Syarat Dokumen
Dokumen yang harus dipersiapkan:
- SIM lama
- e-KTP
- Hasil tes kesehatan jasmani
- Hasil tes psikologi
- Pas foto berlatar biru (bukan swafoto)
- Tanda tangan di atas kertas putih polos
- Pastikan dokumen yang diunggah tidak buram agar proses verifikasi berjalan lancar.
Lama Proses Perpanjangan
Waktu yang diperlukan untuk perpanjangan SIM berkisar 3–7 hari kerja, tergantung jumlah pengajuan di Satpas. Proses ini belum termasuk waktu pengiriman jika memilih metode pengantaran.
Biaya Perpanjangan
Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SIM, Kapan Aturannya Mulai Berlaku?
Biaya perpanjangan SIM diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM B: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- SIM D: Rp 30.000
- SIM Internasional: Rp 225.000
Catatan: Biaya di atas belum termasuk administrasi, pengemasan, dan pengiriman.
Cara Pembayaran
Pembayaran dilakukan melalui virtual account BNI. Anda dapat memilih metode seperti teller, ATM, SMS Banking, Internet Banking, atau Mobile Banking, baik dari BNI maupun bank lain. Pastikan pembayaran sesuai nominal tagihan.
Dengan kemudahan perpanjangan SIM secara daring, pemilik kendaraan dapat memperbarui SIM tanpa antre panjang. Semoga panduan ini membantu!
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Harga Emas Antam Berakhir Lesu, Turun Rp20.000 Meski Sempat Cetak Rekor
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut
-
5 Rekomendasi Parfum Wangi Vanilla Manis Tahan Lama Sesuai Review
-
Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan
-
Bisnis Inti KAI Tumbuh Solid, Laba Bersih Anjlok 74 Persen Tergerus Whoosh
-
Usung Konsep Drama SMA Militer, Serial Minerva Academy Rilis September 2026
-
Ketika Siaran Pidato Terputus: Rakyat Lebih Cemas Perang Dunia atau Biaya Hidup?
-
Hari Ini Terakhir Promo Buy 1 Get 1 Sports Station, Ada Nike hingga New Balance!
-
Didukung Bisnis Energi Terbarukan, HGII Catat Laba Bersih Rp 11,58 Miliar pada Semester I 2026
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029