Suara.com - Pengemudi kendaraan bermotor wajib memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara rutin sesuai masa berlakunya. Mengacu pada laman resmi Digital Korlantas, masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak diterbitkan. Jika masa berlaku habis dan tidak diperpanjang, pemilik SIM harus mengajukan pembuatan baru.
Agar lebih praktis, perpanjangan SIM kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI, tanpa perlu mendatangi Satpas. Proses ini bisa dimulai 90 hari sebelum masa berlaku SIM berakhir.
Berikut langkah-langkah memperpanjang SIM melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore.
- Registrasi menggunakan nomor ponsel, lalu verifikasi dengan kode OTP.
- Buat PIN untuk keamanan aplikasi.
- Isi data profil dengan NIK, nama, dan email, lalu aktivasi melalui email.
- Lakukan verifikasi E-KTP dengan foto Liveness.
- Siapkan dokumen pendukung: e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan, dan pas foto dengan latar biru.
- Tes kesehatan jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.
- Masuk menu SIM, pilih opsi perpanjangan, lalu unggah dokumen yang dibutuhkan.
- Pilih Satpas penerbit dan metode pengambilan atau pengiriman SIM.
- Lakukan pembayaran melalui virtual account BNI.
- Cek status transaksi di aplikasi hingga SIM diterima dan terverifikasi secara digital.
Syarat Dokumen
Dokumen yang harus dipersiapkan:
- SIM lama
- e-KTP
- Hasil tes kesehatan jasmani
- Hasil tes psikologi
- Pas foto berlatar biru (bukan swafoto)
- Tanda tangan di atas kertas putih polos
- Pastikan dokumen yang diunggah tidak buram agar proses verifikasi berjalan lancar.
Lama Proses Perpanjangan
Waktu yang diperlukan untuk perpanjangan SIM berkisar 3–7 hari kerja, tergantung jumlah pengajuan di Satpas. Proses ini belum termasuk waktu pengiriman jika memilih metode pengantaran.
Biaya Perpanjangan
Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SIM, Kapan Aturannya Mulai Berlaku?
Biaya perpanjangan SIM diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM B: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- SIM D: Rp 30.000
- SIM Internasional: Rp 225.000
Catatan: Biaya di atas belum termasuk administrasi, pengemasan, dan pengiriman.
Cara Pembayaran
Pembayaran dilakukan melalui virtual account BNI. Anda dapat memilih metode seperti teller, ATM, SMS Banking, Internet Banking, atau Mobile Banking, baik dari BNI maupun bank lain. Pastikan pembayaran sesuai nominal tagihan.
Dengan kemudahan perpanjangan SIM secara daring, pemilik kendaraan dapat memperbarui SIM tanpa antre panjang. Semoga panduan ini membantu!
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
-
Sensasi Jelajah Keindahan Lombok Bersama New Honda ADV160
-
Update Harga Mobil Honda Oktober 2025: Dari Brio hingga CR-V
-
Apakah Bensin untuk Tunggangan Pembalap MotoGP Sama dengan Motor Harian?
-
Pilihan Mobil Bekas 50 Jutaan di Surabaya, Bikin Kantong Aman!
-
8 Shio Ini Berpotensi Besar Wujudkan Mobil Baru di Oktober 2025, Siapkan Dirimu
-
Mandalika Membara, 5 Bocah Ajaib AHRT Siap Bikin Merah Putih Berjaya
-
Alphard Bekas Makin Ganas, Harganya Bikin Gak Tahan! Ini 5 Fakta Kenapa Kamu Mesti Beli Sekarang
-
Dari Sekolah Balap ke Panggung Dunia, Pebalap AHRS Curi Perhatian MotoGP Mandalika
-
Update Terbaru! Daftar Harga Mobil Mitsubishi Oktober 2025, Mulai dari Destinator hingga Pajero