- Pendaftaran dan ujian teori SIM kini bisa dilakukan online lewat aplikasi Digital Korlantas.
- Ujian praktik tetap wajib dilakukan secara langsung di kantor Satpas setelah lulus teori.
- Total biaya mencakup penerbitan, tes kesehatan, psikologi, dan asuransi mulai Rp200 ribuan.
Suara.com - Zaman sekarang masih antre berjam-jam cuma buat daftar bikin SIM? Duh, itu so last year! Kabar baik buat kamu yang mau punya Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, sekarang prosesnya jauh lebih sat-set berkat sistem online.
Meskipun belum 100 persen digital (karena kamu tetap harus unjuk gigi kemampuan berkendara di lapangan), setidaknya proses administrasi yang bikin pegal kaki dan ujian teori yang bikin pusing kini bisa diselesaikan sambil ngopi di rumah.
Penasaran gimana caranya dan berapa modal yang harus disiapkan biar nggak kaget? Simak panduan lengkapnya berikut ini.
Cara Mudah Daftar SIM via Aplikasi
Kuncinya ada di satu aplikasi: Digital Korlantas POLRI. Lupakan calo, ikuti langkah resmi ini biar dompet aman:
1. Unduh & Verifikasi: Download aplikasi Digital Korlantas di HP kamu. Lakukan verifikasi data diri (KTP/Wajah) sampai akun aktif.
2. Pilih Menu SIM: Masuk ke menu "SIM", lalu pilih "Pendaftaran SIM".
3. Isi Data & Bayar: Ikuti alur pengisian formulir digital. Setelah beres, lakukan pembayaran biaya pendaftaran via transfer bank.
4. Ujian Teori di Rumah: Ini bagian asyiknya! Kamu bisa langsung ujian teori lewat HP.
5. Pilih Jadwal Praktik: Jika lulus teori, kamu tinggal pilih tanggal dan lokasi Satpas untuk ujian praktik. Datang, tes praktik, foto, dan SIM langsung jadi!
Catatan Penting: Ingat ya, ujian praktik tetap wajib datang ke Satpas. Jadi pastikan skill berkendara kamu sudah mantap!
Syarat Usia & Dokumen (Jangan Sampai Ada yang Kurang!)
Sebelum buru-buru download aplikasi, cek dulu kualifikasi umur kamu:
Baca Juga: Pakar Wanti-wanti Standar Keamanan Registrasi SIM Biometrik Komdigi
- 17 Tahun: Sudah boleh bikin SIM A (Mobil), SIM C (Motor), dan SIM D (Disabilitas).
- 20 Tahun: Syarat minimal untuk SIM B1.
- 21 Tahun: Syarat minimal untuk SIM B2.
Dokumen Wajib:
Pastikan softcopy atau fisik dokumen ini siap sedia:
- KTP Asli & Fotokopi.
- Pas Foto.
- Sertifikat Mengemudi (dari sekolah mengemudi terakreditasi).
- Kartu BPJS Kesehatan (syarat terbaru yang wajib aktif).
- Hasil Tes Kesehatan & Psikologi (bisa dilakukan di Satpas atau online).
Bongkar Rincian Biaya: Modal Berapa yang Harus Disiapkan?
Nah, ini yang paling sering ditanyakan. "Berapa sih habisnya?" Biar nggak bingung, kita bedah biayanya menjadi dua bagian: Biaya Penerbitan (PNBP) dan Biaya Penunjang.
1. Tarif Resmi Penerbitan SIM (Per Penerbitan):
- SIM C (Motor): Rp100.000
- SIM A (Mobil): Rp120.000
- SIM D (Disabilitas): Rp50.000
2. Biaya Tambahan (Tes & Asuransi):
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
5 Mobil yang Cocok untuk Pemula Wanita, Irit dan Mudah Dikendarai
-
5 Rekomendasi Motor Matic Warna Putih untuk Wanita
-
5 City Car Bekas Paling Irit dan Mudah Perawatan untuk Jangka Panjang
-
5 Rekomendasi Sepeda Listrik yang Kuat di Tanjakan, Cocok untuk Mobilitas Harian
-
Terpopuler: 5 Mobil Bekas Paling Empuk dan Nyaman, Berapa Harga Toyota Calya 2025?
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas Senyaman Innova Reborn, Harga 50 Jutaan
-
Lebarkan Sayap, BYD Incar India untuk Jadi Tempat Produksi Baru
-
Trump Naikkan Tarif Korea Selatan, Saham Hyundai dan Kia Langsung Anjlok
-
Suzuki Menyerah dan Pilih Jual Pabrik Produksi ke Ford
-
5 Rekomendasi Motor Bebek 150cc Paling Murah 2026 di Indonesia