Suara.com - Konjen RI (KJRI) akan mengurus tiga warga negara Indonesia (WNI) yang sedang bekerja di Arab Saudi yang menjadi korban meninggal dalam tragedi Mina untuk mendapat perlakuan sama dengan jamaah haji yang berangkat dari Tanah Air.
"Kami telah menghubungi agen perjalanannya untuk mengetahui alamat mereka di Indonesia," kata Konjen RI untuk Jeddah, Dharmakirty Syailendra Putra, di Mekkah, Arab Saudi, Minggu (27/9/2015).
Tiga WNI yang menjadi korban meninggal dalam peristiwa Mina tersebut sedang menjalankan ibadah haji. Mereka merupakan pemukim resmi di Arab Saudi yang bekerja pada perusahaan Grup Bin Ladin.
Mereka adalah Akhmad Jamhuri bin Hisyam dengan nomor iqomah 2362046928, Wartoyo Usman Kalib, nomor iqomah 2389005337 dan Asdinur Sanuri Hamzah nomor iqomah 2381436951.
Dharmakirty menjelaskan, para pemukim yang akan berhaji mendaftar secara resmi kepada hamlah atau semacam travel haji di Arab Saudi untuk ikut dalam proses ibadah di Tanah Suci tersebut.
"Sama dengan jamaah dari Indonesia, mereka juga mendaftar ke travel haji di Arab Saudi untuk mendapat izin mengikuti ibadah haji," ujarnya.
Biaya perjalanan haji para mukimin tersebut, kata dia, mulai dari 4.000 riyal (Rp15,2 juta) sampai dengan 20 ribu riyal (Rp76 juta) tergantung pada fasilitas yang mereka terima, mulai dari transportasi, katering, dan penginapan.
Darmakirty menjamin WNI yang menjadi korban peristiwa Mina itu akan mendapat perlakukan sama dengan jamaah haji dari Indonesia. KJRI akan membantu memfasilitasi pengurusan jenazah mereka melalui travel yang mereka gunakan.
"Al Rajhi, agen perjalanan yang mereka gunakan sudah kami hubungi dan mereka mengatakan ada sembilan WNI yang ikut haji dengan travel tersebut," katanya.
Tiga WNI yang meninggal tersebut, menurut dia, kemungkinan besar juga akan dimakamkan di pemakaman umum Sharaya di Mekkah, sama dengan jamaah Indonesia lainnya. (Antara)
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
RKUHAP Resmi Disahkan DPR, Amnesty International: Penanda Mundurnya Perlindungan HAM
-
Ketika Banjir Lebih Menakutkan di 'Kampung Zombie' Cililitan
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu