Suara.com - Sekretariat Kabinet tercatat menjadi salah satu kementerian atau lembaga yang telah menggunakan Whistle Blowing System atau sistem pelaporan pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa.
Hal ini diungkapkan oleh Inspektur Sekretariat Kabinet Wawan Gunawan saat membuka acara sosialisasi Whistle Blowing System dalam pengadaan barang dan Jasa di ruang rapat Sekretaris Kabinet, Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Dengan penerapan Whistle Blowing System, lanjut Wawan, akan makin menguatkan keinginan pemerintah untuk bekerja sungguh-sungguh dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sebagaimana dikutip pada data Transparency International bahwa peringkat Indonesia terus membaik dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Tahun 2012 dan 2013 Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia sebesar 3.2 sedangkan pada tahun 2014 sebesar 3.4.
Pembicara dari Lembaga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Ranto, menyampaikan selain bertujuan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, Whistle Blowing System PBJP juga mengurangi penyimpangan dan penyalahgunaan dalam pengadaan barang dan jasa.
“Selain itu, hal yang paling penting dalam WBS PBJP adalah sistem pengawasan ini memberikan perlindungan bagi whistle blower dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Ranto yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Wilayah Kalimantan, dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet.
Ranto menyebutkan whistleblower merupakan orang dalam kementerian atau lembaga atau satuan kerja perangkat daerah yang memiliki informasi dan mengadukan perbuatan yang terindikasi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang terjadi di dalam organisasi pengadaan tempat dimana orang tersebut bekerja.
Namun, Ratno mengingatkan, bahwa hal penting dalam proses pengaduan ini adalah bukti/informasi yang mendukung objek pengaduan diperlukan seperti dokumen, gambar, dan rekaman.
“Bukti tersebut diperlukan guna mencegah terjadi fitnah kepada para pengelola pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar