Suara.com - Kuasa Hukum Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia II R. J. Lino, Fredrich Yunadi, menilai anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu tidak mengerti hukum. Ini menyusul langkah Masinton melaporkan Lino ke KPK dengan kasus dugaan gratifikasi yaitu memberikan hadiah kepada dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Saudara M (Masinton) telah tidak ngerti gratifikasi itu apa, gratifikasi memberikan sesuatu untuk pribadi, beliau (RJ Lino) sudah katakan peminjaman furniture," kata Frederich di kantornya di Jalan Melawai Raya 8, Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).
Menurut Fredrich, Lino meminjamkan perabotan kepada Rini bukan termasuk gratifikasi. Fredrich mengatakan ketika itu kantor dinas Lino dipakai sebagai kantor persatuan istri-istri pejabat Kementerian BUMN.
"Saudara M tidak ngerti gratifikasi itu apa, gratifikasi memberikan sesuatu untuk pribadi, beliau (RJ Lino) sudah katakan peminjaman furniturr. Kalau pinjam bukan gratifikasi, si M malah gembar-gembor korupsi anggaran perusahaan," kata dia.
Menurut Fredrich peminjaman furniture ketika itu merupakan inisatif Lino karena kantor dinasnya sudah lama tidak digunakan setelah Dahlan Iskan tidak lagi menjabat Menteri BUMN.
"Zaman pak Dahlan tidak dipakai rumah kosong tidak ada apa-apa, inisiatif Pelindo meminjamkan Menteri BUMN, namanya meminjamkan apa termasuk gratifikasi? lihat ada kode milik Pelindo," kata Fredrich.
Setelah dilaporkan ke KPK, gantian pengacara Lino melaporkan Masinton ke Bareskrim dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
-
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
-
Kemensos Dirikan 28 Dapur Umum, Produksi 100 Ribu Nasi Bungkus Tiap Hari untuk Korban Banjir Sumatra
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
Diangkut Helikopter, 4 Ton Bantuan Udara Diterjunkan ke 3 Kabupaten di Sumbar
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
-
Awas Macet! Cek Pengalihan Arus Reuni Akbar 212 di Monas Besok, Ini Titik Rawan Kepadatan
-
Akses Terputus, Relawan PSI Tetap Tempuh Jalan Sulit Salurkan Bantuan untuk Warga Tapanuli Utara
-
Babak Baru Skandal Satelit Kemenhan, Laksda Leonardi Cs Segera Diadili