Suara.com - Pengacara Direktur Utama PT. Pelindo II R. J. Lino, Fredrich Yunandi, menegaskan laporan Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal terkait dugaan korupsi perpanjangan konsesi JICT oleh PT. Pelindo II kepada Hutchinson Port Holding tidak benar. Menurut Fredich, tidak ada kewenangan serikat pekerja mengetahui urusan penjualan saham perusahaan. Yang berhak mengetahuinya hanya pemegang saham.
"JICT tidak ada hubungan dengan Pelindo. Tidak ada transparansi, tidak berarti buruh mengetahui segala. Itu adalah hak pemegang saham yang mengetahui tentang itu," kata Fredrich dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Melawai Raya 8, Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2015).
Fredrich menyebut anggota Serikat Pekerja JICT menganut paham komunis. Sebab, mereka dinilai melampaui kewenangan sebagai pekerja.
"Jelas bukan kasar, karena hanya komunis yang mempunyai pedoman kerja bahwa buruh adalah pemilik. Tidak ada, buruh adalah buruh," katanya.
Menanggapi Serikat Pekerja JICT, pengacara Lino pun melaporkan balik ke Bareskrim Polri. Sepuluh pekerja JICT dilaporkan atas dugaan melakukan pencemaran nama baik.
"Yang kita laporkan jelas termasuk yang melakukan demo ada di KPK, karena mereka mengatasnamakan Serikat Pekerja JICT. Mereka sudah mencaci maki, Pak Lino merugikan," kata dia.
Sebelumnya, sekitar 200 anggota Serikat Pekerja JICT melaporkan Lino ke KPK atas dugaan kasus korupsi.
"Dalam Surat Dewan Komisaris Pelindo II Nomor 68/DK/PI.II/III-2015 tanggal 23 Maret 2015 dinyatakan bahwa harga JICT setara dengan 854 juta dolar Amerika. Jadi, dengan uang penjualan Hutchison 215 juta dolar Amerika, maka sahamnya hanya 25 persen, bukan 49 persen seperti diusulkan Dirut Pelindo lewat konsultannya Deutsche Bank selama ini. Jika, saham Hutchison dipaksakan 49 persen, ada kerugian negara sebesar 212 juta dolar Amerika atau hampir sekitar Rp3 triliun," kata Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Sofyan Hakim.
Menurut dia angka penjualan tersebut jauh lebih rendah dari nilai yang muncul pada 1999 ketika JICT pertamakali diprivatisasi, yakni 243 juta dolar AS dan jumlahnya setara dengan keuntungan JICT dalam dua tahun. Menurut dia ada potensi pendapatan Rp35 triliun yang hilang.
"Alibi soal market yang akan dibawa pergi HPH merupakan pembodohan publik. Kita semua tahu bahwa volume peti kemas ekspor impor ditentukan oleh perdagangan internasional antar Indonesia dengan negara lain, bukan operator asing seperti Hutchison," katanya.
Menurut Nova wacana penjualan JICT sudah dimulai Lino sejak 27 Juli 2012 melalui surat HK.566/14/2/PI.II-12 kepala CEO Hutchison. Hal ini, kata dia, janggal, mengingat kontrak baru akan berakhir pada 2019.
"Iklan perpanjangan konsesi JICT tanggal 8-9 Agustus 2014 di beberapa media nasional seperti Kompas, Bisnis Indonesia, dan lain-lain, memberitahukan bahwa perpanjangan konsesi JICT tidak ditender," katanya.
Berita Terkait
-
Ini Bukti Masinton Pasaribu Dilaporkan R. J. Lino ke Bareskrim
-
Masinton Pasaribu Dilaporkan Balik R. J. Lino ke Bareskrim Polri
-
Usut Korupsi Pelindo II, Mabes Polri Tak Pernah Periksa R.J. Lino
-
Kasus Pelindo II, Sudah 26 Saksi Diperiksa, Baru Satu TSK
-
Pembentukan Pansus Pelindo II Menunggu Pimpinan DPR Pulang Mekah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi