Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pekan depan, akan ada tersangka kasus dugaan korupsi interpelasi DPRD Sumatera Utara kepada Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho.
"Rencananya mungkin minggu depan akan digelar eksposenya. Ini untuk kasus interpelasi ya. Adanya dugaan terjadi tindak pidana korupsi dalam interpelasi," kata pimpinan KPK, Johan Budi, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).
Rencana penetapan tersangka merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan yang telah dilakukan KPK di Medan. Dalam proses penyelidikan, tim penyelidik memintai keterangan kepada lebih dari 50 orang anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara.
"Jadi memang kemarin kita sudah meminta keterangan lebih dari 50 baik itu anggota DPRD di periode sekarang maupun periode sebelumnya," kata Johan.
Aroma suap dalam proses hak interpelasi kian menguat setelah Gatot diperiksa pada Selasa (8/9/2015). Ketika itu, Gatot mengaku dimintai keterangan soal hak interpelasi.
Dalam kasus yang sama, KPK juga telah meminta keterangan Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah pada Senin (7/9/2015). Padahal, dalam agenda pemeriksaan hari itu, tidak tercantum nama Ajib -- politisi Golkar.
Seperti diketahui, DPRD Sumatera Utara berencana menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Gatot pada bulan Maret. Hak interpelasi yang ketiga kalinya itu terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Provinsi Sumatera Utara tahun 2013.
Selain itu, terdapat dugaan pelanggaran terhadap Kepmendagri Nomor 900-3673 tahun 2014 tentang Evaluasi Ranperda Provinsi Sumut tentang P-APBD 2014 dan Rancangan Pergub tentang Penjabaran P-APBD 2014 tanggal 16 September 2014. Tak hanya itu, interpelasi ini juga diajukan karena adanya kesalahan menetapkan asumsi penerimaan Pemprov Sumut, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga menimbulkan utang secara berkelanjutan.
DPRD menilai Gatot tidak melaksanakan azas pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta azas kepatutan dalam hal pengajuan Hasban Ritonga sebagai salah satu calon Sekretaris Daerah Pemprov Sumatera Utara dan melantiknya sebagai sekretaris daerah. Saat itu, dari 100 anggota DPRD, terdapat 57 anggota yang membubuhkan tanda tangan untuk mengajukan hak interpelasi di atas kertas bermaterai Rp6.000.
Namun, dalam Rapat Paripurna pada 20 April 2015, DPRD sepakat membatalkan penggunaan hak interpelasi. Hal ini lantaran dari 88 anggota DPRD Sumatera Utara yang hadir, 52 orang menolak penggunaan hak tersebut, 35 orang menyatakan persetujuan, dan satu bersikap abstain.
"Rencananya mungkin minggu depan akan digelar eksposenya. Ini untuk kasus interpelasi ya. Adanya dugaan terjadi tindak pidana korupsi dalam interpelasi," kata pimpinan KPK, Johan Budi, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).
Rencana penetapan tersangka merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan yang telah dilakukan KPK di Medan. Dalam proses penyelidikan, tim penyelidik memintai keterangan kepada lebih dari 50 orang anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara.
"Jadi memang kemarin kita sudah meminta keterangan lebih dari 50 baik itu anggota DPRD di periode sekarang maupun periode sebelumnya," kata Johan.
Aroma suap dalam proses hak interpelasi kian menguat setelah Gatot diperiksa pada Selasa (8/9/2015). Ketika itu, Gatot mengaku dimintai keterangan soal hak interpelasi.
Dalam kasus yang sama, KPK juga telah meminta keterangan Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah pada Senin (7/9/2015). Padahal, dalam agenda pemeriksaan hari itu, tidak tercantum nama Ajib -- politisi Golkar.
Seperti diketahui, DPRD Sumatera Utara berencana menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Gatot pada bulan Maret. Hak interpelasi yang ketiga kalinya itu terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Provinsi Sumatera Utara tahun 2013.
Selain itu, terdapat dugaan pelanggaran terhadap Kepmendagri Nomor 900-3673 tahun 2014 tentang Evaluasi Ranperda Provinsi Sumut tentang P-APBD 2014 dan Rancangan Pergub tentang Penjabaran P-APBD 2014 tanggal 16 September 2014. Tak hanya itu, interpelasi ini juga diajukan karena adanya kesalahan menetapkan asumsi penerimaan Pemprov Sumut, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga menimbulkan utang secara berkelanjutan.
DPRD menilai Gatot tidak melaksanakan azas pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta azas kepatutan dalam hal pengajuan Hasban Ritonga sebagai salah satu calon Sekretaris Daerah Pemprov Sumatera Utara dan melantiknya sebagai sekretaris daerah. Saat itu, dari 100 anggota DPRD, terdapat 57 anggota yang membubuhkan tanda tangan untuk mengajukan hak interpelasi di atas kertas bermaterai Rp6.000.
Namun, dalam Rapat Paripurna pada 20 April 2015, DPRD sepakat membatalkan penggunaan hak interpelasi. Hal ini lantaran dari 88 anggota DPRD Sumatera Utara yang hadir, 52 orang menolak penggunaan hak tersebut, 35 orang menyatakan persetujuan, dan satu bersikap abstain.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur