Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah seorang saksi yang berprofesi sebagai pegawai Swasta dalam dugaan kasus Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Dia adalah Jupanes Karwa alias Panes.
"Panes dijadwalkan untuk diperiksa lagi sebagai saksi buat tersangka GPN," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2015).
Menurutnya, Senin lalu Panes hadir untuk memenuhi panggilan KPK. Namun, kesaksiannya dirasa kurang sehingga dijadwalkan diperiksa kembali. Tetapi, kata Yayuk pemanggilan tersebut karena dia dinilai mengetahui seluk beluk berjalannya kasus tersebut.
"Hadir kemarin, yang pasti dia dinilai mengetahui kasus tersebut," katanya.
Kasus korupsi itu yang sudah menjerat 8 tersangka. Sejauh ini, penyidik KPK sudah mulai masuk ke ranah DPRD Sumatera Utara yang diduga adanya kejadian tindak pidana korupsi dalam membatalkan penyampaian hak interpelasi atau hak tanya DPRD kepada Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumatera Utara saat itu. Namun, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementra berkas perkara dan status dari delapan tersangka yang sudah ditahan KPK, baru berkas Pengacara Otto Cornelis Kaligis (O.C. Kaligis) yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan dan sudah menjalani sidang perdana atau pembacaan surat dakwaan. Sementara ketujuh lainnya, termasuk Gatot dan istrinya yang paling akhir ditetapkan sebagai terasangka, berkas dan status tersangkanya masih tertahan di KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'
-
Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang
-
Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!
-
Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!
-
Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui
-
ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin
-
Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?
-
Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons
-
Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM
-
Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?