Johan Budi. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti laporan anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu terkait kasus dugaan gratifikasi Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia II R. J. Lino kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
"Terkait dengan laporan itu akan kami tindaklanjuti," kata pimpinan KPK Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).
Johan mengatakan KPK akan menangani laporan anggota Komisi III DPR tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
"Laporan dari siapapun akan ditindaklanjuti dengan melakukan telaah lebih dahulu," jelasnya.
Tapi, Johan belum bisa memastikan kapan Lino dan Rini dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Belum-belum, belum ada (rencana pemanggilan)," katanya.
Sebelumnya, Masinton Pasaribu melaporkan kasus dugaan gratifikasi ke KPK pada Selasa (22/9/2015).
"Perabotannya ini, kursi sofa tiga dudukan (satu buah) senilai Rp35 juta, kursi sofa satu dudukan (dua buah) satunya Rp25 juta, meja sofa (satu buah) Rp10 juta, kursi makan enam buah satunya Rp3,5 juta, meja makan (satu buah) Rp25 juta, dan perlengkapan ruang kerja satu set senilai Rp59 juta. Total Rp200 juta," kata Masinton di gedung KPK.
Data tersebut didapatkan Masinton dari laporan masyarakat pada 16 Maret 2015.
"Makanya kita serahkan ke KPK," kata Masinton.
Lino pun tak terima atas tindakan Masinton. Pengacara Lino, Fredrich Yunandi melaporkan balik Masinton ke Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan tertuang dalam LP/1116/IX/2015 Bareskrim tanggal 23 September.
"Terkait dengan laporan itu akan kami tindaklanjuti," kata pimpinan KPK Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).
Johan mengatakan KPK akan menangani laporan anggota Komisi III DPR tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
"Laporan dari siapapun akan ditindaklanjuti dengan melakukan telaah lebih dahulu," jelasnya.
Tapi, Johan belum bisa memastikan kapan Lino dan Rini dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Belum-belum, belum ada (rencana pemanggilan)," katanya.
Sebelumnya, Masinton Pasaribu melaporkan kasus dugaan gratifikasi ke KPK pada Selasa (22/9/2015).
"Perabotannya ini, kursi sofa tiga dudukan (satu buah) senilai Rp35 juta, kursi sofa satu dudukan (dua buah) satunya Rp25 juta, meja sofa (satu buah) Rp10 juta, kursi makan enam buah satunya Rp3,5 juta, meja makan (satu buah) Rp25 juta, dan perlengkapan ruang kerja satu set senilai Rp59 juta. Total Rp200 juta," kata Masinton di gedung KPK.
Data tersebut didapatkan Masinton dari laporan masyarakat pada 16 Maret 2015.
"Makanya kita serahkan ke KPK," kata Masinton.
Lino pun tak terima atas tindakan Masinton. Pengacara Lino, Fredrich Yunandi melaporkan balik Masinton ke Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan tertuang dalam LP/1116/IX/2015 Bareskrim tanggal 23 September.
"Saudara M mengatakan ada gratifikasi Ibu Menteri BUMN. Sedangkan beliau (Lino) tidak mengerti gratifikasi itu apa, gratifikasi memberi suatu untuk pribadi. Furniture rumah dinas ibu menteri dipinjamkan itu bukan gratifikasi," kata Fredrich di kantornya, Jalan Melawai Raya, Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).
Dia menjelaskan peminjaman sejumlah furniture di rumah dinas Rini Soemarno merupakan inisiatif Lino. Pasalnya, kata Fredich, semenjak pergantian Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada Rini Soemarno, rumah dinas tersebut kosong dan tidak difungsikan.
"Yang jelas begini, bahwa karena pergantian menteri BUMN yang mana di jaman pak DI (Dahlan Iskan) tidak dipakai dan kosong maka ada inisiatif pelindo untuk meminjamkan furniture di rumah Meneg BUMN itu," katanya.
Dia menjelaskan peminjaman sejumlah furniture di rumah dinas Rini Soemarno merupakan inisiatif Lino. Pasalnya, kata Fredich, semenjak pergantian Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada Rini Soemarno, rumah dinas tersebut kosong dan tidak difungsikan.
"Yang jelas begini, bahwa karena pergantian menteri BUMN yang mana di jaman pak DI (Dahlan Iskan) tidak dipakai dan kosong maka ada inisiatif pelindo untuk meminjamkan furniture di rumah Meneg BUMN itu," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran