Johan Budi. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti laporan anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu terkait kasus dugaan gratifikasi Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia II R. J. Lino kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
"Terkait dengan laporan itu akan kami tindaklanjuti," kata pimpinan KPK Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).
Johan mengatakan KPK akan menangani laporan anggota Komisi III DPR tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
"Laporan dari siapapun akan ditindaklanjuti dengan melakukan telaah lebih dahulu," jelasnya.
Tapi, Johan belum bisa memastikan kapan Lino dan Rini dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Belum-belum, belum ada (rencana pemanggilan)," katanya.
Sebelumnya, Masinton Pasaribu melaporkan kasus dugaan gratifikasi ke KPK pada Selasa (22/9/2015).
"Perabotannya ini, kursi sofa tiga dudukan (satu buah) senilai Rp35 juta, kursi sofa satu dudukan (dua buah) satunya Rp25 juta, meja sofa (satu buah) Rp10 juta, kursi makan enam buah satunya Rp3,5 juta, meja makan (satu buah) Rp25 juta, dan perlengkapan ruang kerja satu set senilai Rp59 juta. Total Rp200 juta," kata Masinton di gedung KPK.
Data tersebut didapatkan Masinton dari laporan masyarakat pada 16 Maret 2015.
"Makanya kita serahkan ke KPK," kata Masinton.
Lino pun tak terima atas tindakan Masinton. Pengacara Lino, Fredrich Yunandi melaporkan balik Masinton ke Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan tertuang dalam LP/1116/IX/2015 Bareskrim tanggal 23 September.
"Terkait dengan laporan itu akan kami tindaklanjuti," kata pimpinan KPK Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).
Johan mengatakan KPK akan menangani laporan anggota Komisi III DPR tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
"Laporan dari siapapun akan ditindaklanjuti dengan melakukan telaah lebih dahulu," jelasnya.
Tapi, Johan belum bisa memastikan kapan Lino dan Rini dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Belum-belum, belum ada (rencana pemanggilan)," katanya.
Sebelumnya, Masinton Pasaribu melaporkan kasus dugaan gratifikasi ke KPK pada Selasa (22/9/2015).
"Perabotannya ini, kursi sofa tiga dudukan (satu buah) senilai Rp35 juta, kursi sofa satu dudukan (dua buah) satunya Rp25 juta, meja sofa (satu buah) Rp10 juta, kursi makan enam buah satunya Rp3,5 juta, meja makan (satu buah) Rp25 juta, dan perlengkapan ruang kerja satu set senilai Rp59 juta. Total Rp200 juta," kata Masinton di gedung KPK.
Data tersebut didapatkan Masinton dari laporan masyarakat pada 16 Maret 2015.
"Makanya kita serahkan ke KPK," kata Masinton.
Lino pun tak terima atas tindakan Masinton. Pengacara Lino, Fredrich Yunandi melaporkan balik Masinton ke Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan tertuang dalam LP/1116/IX/2015 Bareskrim tanggal 23 September.
"Saudara M mengatakan ada gratifikasi Ibu Menteri BUMN. Sedangkan beliau (Lino) tidak mengerti gratifikasi itu apa, gratifikasi memberi suatu untuk pribadi. Furniture rumah dinas ibu menteri dipinjamkan itu bukan gratifikasi," kata Fredrich di kantornya, Jalan Melawai Raya, Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).
Dia menjelaskan peminjaman sejumlah furniture di rumah dinas Rini Soemarno merupakan inisiatif Lino. Pasalnya, kata Fredich, semenjak pergantian Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada Rini Soemarno, rumah dinas tersebut kosong dan tidak difungsikan.
"Yang jelas begini, bahwa karena pergantian menteri BUMN yang mana di jaman pak DI (Dahlan Iskan) tidak dipakai dan kosong maka ada inisiatif pelindo untuk meminjamkan furniture di rumah Meneg BUMN itu," katanya.
Dia menjelaskan peminjaman sejumlah furniture di rumah dinas Rini Soemarno merupakan inisiatif Lino. Pasalnya, kata Fredich, semenjak pergantian Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada Rini Soemarno, rumah dinas tersebut kosong dan tidak difungsikan.
"Yang jelas begini, bahwa karena pergantian menteri BUMN yang mana di jaman pak DI (Dahlan Iskan) tidak dipakai dan kosong maka ada inisiatif pelindo untuk meminjamkan furniture di rumah Meneg BUMN itu," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN