Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi [suara.com/Oke Atmaja]
Untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara dalam pilkada serentak Desember 2015, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Kepegawaian Negara, menandatangani nota kesepahaman atau MoU, Jumat (2/9/2015).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung Ketua Bawaslu Muhammad, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Ketua KASN Sofian Effendi, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana di kantor Kementerian PAN-RB.
"Nota kesepahaman diimplementasikan dengan membentuk forum koordinasi, sinkronisasi untuk pengawasan netralitas. Forum ini akan melakukan pengawasan dan tindak lanjut yang dikoordinasikan‎ Bawaslu," kata Yuddy.
Yuddy menambahkan pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap aparatur negara yang terlibat kepentingan politik praktis.
"MoU ini berlaku selama lima tahun, dengan begitu diharapkan aparatur sipil negara dapat melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa terlibat kegiatan politik dalam pilkada," katanya.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung Ketua Bawaslu Muhammad, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Ketua KASN Sofian Effendi, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana di kantor Kementerian PAN-RB.
"Nota kesepahaman diimplementasikan dengan membentuk forum koordinasi, sinkronisasi untuk pengawasan netralitas. Forum ini akan melakukan pengawasan dan tindak lanjut yang dikoordinasikan‎ Bawaslu," kata Yuddy.
Yuddy menambahkan pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap aparatur negara yang terlibat kepentingan politik praktis.
"MoU ini berlaku selama lima tahun, dengan begitu diharapkan aparatur sipil negara dapat melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa terlibat kegiatan politik dalam pilkada," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India