Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi [suara.com/Oke Atmaja]
Untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara dalam pilkada serentak Desember 2015, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Kepegawaian Negara, menandatangani nota kesepahaman atau MoU, Jumat (2/9/2015).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung Ketua Bawaslu Muhammad, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Ketua KASN Sofian Effendi, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana di kantor Kementerian PAN-RB.
"Nota kesepahaman diimplementasikan dengan membentuk forum koordinasi, sinkronisasi untuk pengawasan netralitas. Forum ini akan melakukan pengawasan dan tindak lanjut yang dikoordinasikan‎ Bawaslu," kata Yuddy.
Yuddy menambahkan pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap aparatur negara yang terlibat kepentingan politik praktis.
"MoU ini berlaku selama lima tahun, dengan begitu diharapkan aparatur sipil negara dapat melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa terlibat kegiatan politik dalam pilkada," katanya.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung Ketua Bawaslu Muhammad, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Ketua KASN Sofian Effendi, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana di kantor Kementerian PAN-RB.
"Nota kesepahaman diimplementasikan dengan membentuk forum koordinasi, sinkronisasi untuk pengawasan netralitas. Forum ini akan melakukan pengawasan dan tindak lanjut yang dikoordinasikan‎ Bawaslu," kata Yuddy.
Yuddy menambahkan pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap aparatur negara yang terlibat kepentingan politik praktis.
"MoU ini berlaku selama lima tahun, dengan begitu diharapkan aparatur sipil negara dapat melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa terlibat kegiatan politik dalam pilkada," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
Terkini
-
Sebulan 3 Kali Kecelakaan, Pramono Bakal Evaluasi Transjakarta
-
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, 34 Masih dalam Perawatan
-
Gubernur Bobby Nasution Harap Bisa Bangun Sport Tourism di Sumut Lewat Balap
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan