Suara.com - Komisi II DPR akan memperkuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan pilkada serentak 2015 usai putusan Mahkamah Konstitusi mengenai calon tunggal harus diakomodir.
"Kita mau perkuat dulu di PKPU," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy di DPR, Rabu (30/9/2015).
Setelah pilkada serentak 9 Desember 2015 selesai, Komisi II akan membahas revisi UU tentang Pilkada.
"Revisi UU Pilkada tidak akan memburu pada bulan Desember itu tidak mungkin itu. Kalau mungkin itu untuk 2017," ujar dia.
Politisi PKB menambahkan dalam waktu dekat, Komisi II akan rapat dengan KPU dan Bawaslu untuk membahas hasil putusan MK.
"(Pelaksanaan putusan MK) ini tergantung KPU akan melakukan konsultasi ke komisi II, kapan? Tapi Saya kira Komisi II akan melakukan pembicaraan dengan KPU, yang mungkin Senin depan," ujar Lukman.
Berita Terkait
-
Komisi II, KPU, Bawaslu Diusulkan Ketemu Bahas Calon Tunggal
-
Lukman Edy: Referendum Cuma Kiasan, Nama Biasanya Bumbung Kosong
-
Anggota Gerindra: Akomodir Calon Tunggal Boroskan Anggaran
-
Akomodir Calon Tunggal, KPU Butuh Seminggu Ubah Aturan
-
KPU Minta DPR Masukkan Putusan MK dalam Perubahan Undang-Undang
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026