Suara.com - Komisi II DPR akan memperkuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan pilkada serentak 2015 usai putusan Mahkamah Konstitusi mengenai calon tunggal harus diakomodir.
"Kita mau perkuat dulu di PKPU," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy di DPR, Rabu (30/9/2015).
Setelah pilkada serentak 9 Desember 2015 selesai, Komisi II akan membahas revisi UU tentang Pilkada.
"Revisi UU Pilkada tidak akan memburu pada bulan Desember itu tidak mungkin itu. Kalau mungkin itu untuk 2017," ujar dia.
Politisi PKB menambahkan dalam waktu dekat, Komisi II akan rapat dengan KPU dan Bawaslu untuk membahas hasil putusan MK.
"(Pelaksanaan putusan MK) ini tergantung KPU akan melakukan konsultasi ke komisi II, kapan? Tapi Saya kira Komisi II akan melakukan pembicaraan dengan KPU, yang mungkin Senin depan," ujar Lukman.
Berita Terkait
-
Komisi II, KPU, Bawaslu Diusulkan Ketemu Bahas Calon Tunggal
-
Lukman Edy: Referendum Cuma Kiasan, Nama Biasanya Bumbung Kosong
-
Anggota Gerindra: Akomodir Calon Tunggal Boroskan Anggaran
-
Akomodir Calon Tunggal, KPU Butuh Seminggu Ubah Aturan
-
KPU Minta DPR Masukkan Putusan MK dalam Perubahan Undang-Undang
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar