Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto akan mengusulkan kepada Komisi II untuk mengundang KPU dan Bawaslu guna membahas hasil putusan Mahkamah Konstitusi tentang mengakomodasi calon tunggal ikut pilkada serentak Desember 2015.
"Saya akan menyampaikan kepada Komisi II, mengundang KPU dan juga Bawaslu karena ini baru diputuskan, nah itu segera kita minta adakan koordinasi supaya ada kejelasan-kejelasan, supaya ada pengertian yang sama antara putusan MK dengan instansi terkait dengan komisi II," ujar Setya Novanto di DPR, Rabu (30/9/2015).
Setya Novanto mengatakan pada prinsipnya yang terpenting seluruh pelaksanaan pilkada serentak berjalan dengan baik. Tetapi untuk mewujudkannya, hasil putusan MK perlu dibahas bersama lembaga-lembaga terkait.
"Tadi saya sudah sampaikan ke Pak Rambe (Kamarulzaman, Ketua Komisi II) untuk bisa ditindaklanjuti agar semua bisa clear dan bisa memberikan arti bagi semua yang ikut, dan kita juga pengen tahu hasil putusan MK nanti seperti apa," ujar dia.
Selasa (29/9/2015) kemarin, MK memutuskan pilkada tetap dapat digelar walaupun hanya diikuti satu pasangan calon. Hal ini untuk menjamin dan melindungi hak rakyat. Tetapi, pilkada calon tunggal dapat digelar kalau telah diusahakan secara optimal untuk terpenuhinya syarat minimal dua pasangan. Dengan kata lain, KPU sudah membuka kembali pendaftaran calon, namun tetap tidak ada penambahan pasangan calon yang baru.
Berita Terkait
-
Lukman Edy: Referendum Cuma Kiasan, Nama Biasanya Bumbung Kosong
-
Anggota Gerindra: Akomodir Calon Tunggal Boroskan Anggaran
-
Akomodir Calon Tunggal, KPU Butuh Seminggu Ubah Aturan
-
KPU Minta DPR Masukkan Putusan MK dalam Perubahan Undang-Undang
-
Ketua MPR Tolak Kata Referendum di Putusan MK Soal Calon Tunggal
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki