Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto akan mengusulkan kepada Komisi II untuk mengundang KPU dan Bawaslu guna membahas hasil putusan Mahkamah Konstitusi tentang mengakomodasi calon tunggal ikut pilkada serentak Desember 2015.
"Saya akan menyampaikan kepada Komisi II, mengundang KPU dan juga Bawaslu karena ini baru diputuskan, nah itu segera kita minta adakan koordinasi supaya ada kejelasan-kejelasan, supaya ada pengertian yang sama antara putusan MK dengan instansi terkait dengan komisi II," ujar Setya Novanto di DPR, Rabu (30/9/2015).
Setya Novanto mengatakan pada prinsipnya yang terpenting seluruh pelaksanaan pilkada serentak berjalan dengan baik. Tetapi untuk mewujudkannya, hasil putusan MK perlu dibahas bersama lembaga-lembaga terkait.
"Tadi saya sudah sampaikan ke Pak Rambe (Kamarulzaman, Ketua Komisi II) untuk bisa ditindaklanjuti agar semua bisa clear dan bisa memberikan arti bagi semua yang ikut, dan kita juga pengen tahu hasil putusan MK nanti seperti apa," ujar dia.
Selasa (29/9/2015) kemarin, MK memutuskan pilkada tetap dapat digelar walaupun hanya diikuti satu pasangan calon. Hal ini untuk menjamin dan melindungi hak rakyat. Tetapi, pilkada calon tunggal dapat digelar kalau telah diusahakan secara optimal untuk terpenuhinya syarat minimal dua pasangan. Dengan kata lain, KPU sudah membuka kembali pendaftaran calon, namun tetap tidak ada penambahan pasangan calon yang baru.
Berita Terkait
-
Lukman Edy: Referendum Cuma Kiasan, Nama Biasanya Bumbung Kosong
-
Anggota Gerindra: Akomodir Calon Tunggal Boroskan Anggaran
-
Akomodir Calon Tunggal, KPU Butuh Seminggu Ubah Aturan
-
KPU Minta DPR Masukkan Putusan MK dalam Perubahan Undang-Undang
-
Ketua MPR Tolak Kata Referendum di Putusan MK Soal Calon Tunggal
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!