Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria menilai putusan Mahkamah Konstitusi untuk mengakomodasi pasangan calon tunggal dalam pilkada serentak Desember 2015, kontroversial.
"Ini kontroversial sekali," kata Riza, Rabu (30/9/2015).
Menurut Riza putusan tersebut akan mengakibatkan pemborosan anggaran penyelenggaraan pilkada. Sebab, katanya, satu pasangan calon akan mengandalkan persetujuan mayoritas suara rakyat. Jika tidak disetujui, pilkada akan ditunda.
"Ini pemborosan," kata dia.
Kemudian, katanya, putusan MK membuat norma baru dalam masyarakat. Sebab, rakyat belum terbiasa dengan model pemilihan seperti ini.
"Masyarakat belum biasa dengan ini. Ini lama-lama masyarakat maunya referendum dan memicu perpecahan NKRI, saya bicara jauh ke depan," ujarnya.
Selain itu, anggota Fraksi Gerindra menganggap putusan MK kurang bijaksana karena akan memicu pasangan calon untuk memborong dukungan dari partai yang ada di daerah.
"Bisa saja kan nantinya ini diakali, semua partai diborong, dan membuat masyarakat akan setuju," ujar dia.
Atas putusan MK, Riza mengatakan DPR akan mencari regulasi yang tepat untuk melaksanakan pilkada di kemudian hari. Menurutnya, yang paling bisa digunakan adalah memakai bumbung kosong.
"Pengaturan untuk Pilkada 2017 kita akan cari regulasi untuk calon tunggal. Kalau tunggal harus lawan bumbung kosong begitu, misalnya," kata Riza.
Berita Terkait
-
Akomodir Calon Tunggal, KPU Butuh Seminggu Ubah Aturan
-
KPU Minta DPR Masukkan Putusan MK dalam Perubahan Undang-Undang
-
Ketua MPR Tolak Kata Referendum di Putusan MK Soal Calon Tunggal
-
KPU Verifikasi Ulang Berkas Calon Tunggal di Tiga Kabupaten
-
Pasangan Calon Tunggal Bisa Ikuti Pilkada, Ini Tanggapan Mendagri
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India