Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria menilai putusan Mahkamah Konstitusi untuk mengakomodasi pasangan calon tunggal dalam pilkada serentak Desember 2015, kontroversial.
"Ini kontroversial sekali," kata Riza, Rabu (30/9/2015).
Menurut Riza putusan tersebut akan mengakibatkan pemborosan anggaran penyelenggaraan pilkada. Sebab, katanya, satu pasangan calon akan mengandalkan persetujuan mayoritas suara rakyat. Jika tidak disetujui, pilkada akan ditunda.
"Ini pemborosan," kata dia.
Kemudian, katanya, putusan MK membuat norma baru dalam masyarakat. Sebab, rakyat belum terbiasa dengan model pemilihan seperti ini.
"Masyarakat belum biasa dengan ini. Ini lama-lama masyarakat maunya referendum dan memicu perpecahan NKRI, saya bicara jauh ke depan," ujarnya.
Selain itu, anggota Fraksi Gerindra menganggap putusan MK kurang bijaksana karena akan memicu pasangan calon untuk memborong dukungan dari partai yang ada di daerah.
"Bisa saja kan nantinya ini diakali, semua partai diborong, dan membuat masyarakat akan setuju," ujar dia.
Atas putusan MK, Riza mengatakan DPR akan mencari regulasi yang tepat untuk melaksanakan pilkada di kemudian hari. Menurutnya, yang paling bisa digunakan adalah memakai bumbung kosong.
"Pengaturan untuk Pilkada 2017 kita akan cari regulasi untuk calon tunggal. Kalau tunggal harus lawan bumbung kosong begitu, misalnya," kata Riza.
Berita Terkait
-
Akomodir Calon Tunggal, KPU Butuh Seminggu Ubah Aturan
-
KPU Minta DPR Masukkan Putusan MK dalam Perubahan Undang-Undang
-
Ketua MPR Tolak Kata Referendum di Putusan MK Soal Calon Tunggal
-
KPU Verifikasi Ulang Berkas Calon Tunggal di Tiga Kabupaten
-
Pasangan Calon Tunggal Bisa Ikuti Pilkada, Ini Tanggapan Mendagri
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran