Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Jendral TNI (Purn) LB Panjaitan meminta kepolisian untuk menyelidiki keterlibatan pihak lain, termasuk TNI terkait kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap aktivis antitambang di Lumajang, Jawa Timur.
"Saya belum berani mengatakan terkait keterlibatan itu, karena belum sampai pada kesimpulan, tapi bisa saja itu terjadi," ucap Luhut ditemui usai memberikan kuliah umum di Universitas Airlangga, Surabaya, Jumat (2/10/2015).
Ia mengaku, selalu mendapat laporan terkini dalam kasus Lumajang dan saat ini sedang dalam upaya investigasi pihak kepolisian, dan mengarah kepada siapa aktor sebenarnya di balik kasus tersebut.
"Saya tadi juga sudah dilapori pihak Kapolri dan sekarang mereka sudah mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka utama. Jadi kita tunggu saja, sampai nanti ada hasilnya," katanya.
Sementara itu, Luhut yang menyampaikan materi kuliah umum dengan judul "Analisis Kondisi Politik dan Perekonomian Dalam Menghadapi Tantangan Global" meminta kepada masyarakat, khususnya kalangan muda agar tidak terpengaruh sejumlah propaganda yang dilakukan oleh media, termasuk terkait terorisme.
Sebelumnya, dalam kasus Lumajang Polda Jawa Timur telah menetapkan Kepala Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Kabupaten Lumajang, yakni Har menjadi "aktor intelektual" dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan aktivis antitambang di Lumajang, 26 September 2015.
"Sebelumnya, Kades Selok Awar-awar telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi belum terkait langsung dan Kamis (1/10) diketahui kapasitas dia sebagai aktor intelektual dalam kasus Lumajang," kata Wadir reskrimsus Polda Jatim AKBP Anom Wibowo di Surabaya.
Saat melakukan rapat dengan pendapat dengan Komisi A DPRD Jatim, Anom menjelaskan untuk menetapkan Kades Har sebagai tersangka dan aktor intelektual itu tidak mudah, karena saksi yang ada tidak mau mengaku.
"Seperti dibilang Kapolda Jatim, para tersangka sering menjawab 'tak oneng' (tidak tahu, Bahasa Madura), tapi polisi akhirnya melakukan investigasi hingga menetapkan Kades Har sebagai aktor intelektual," ujarnya.
Hingga kini, Polda Jatim telah menetapkan 23 tersangka, termasuk Kades Har. Ke-23 tersangka itu ada yang menjadi tersangka pembunuhan Salim Kancil, ada pula yang merupakan tersangka penganiayaan Tosan dan ada pula yang menjadi tersangka untuk kedua kasus itu (pembunuhan dan penganiayaan). (Antara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Sinyal Aviastar yang Hilang di Sulsel Sudah Ditemukan
Anggota DPR yang Dilaporkan PRT Ternyata Anak Mantan Wapres
Perwira Polisi di Riau Diduga Lakukan Asusila
Kereta Anjlok di Surabaya, 1 Orang Meninggal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim