Suara.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menanggapi petisi yang ditujukan kepadanya di laman Change.org terkait kasus pembunuhan terhadap petani dan aktivis antitambang pasir, Salim Kancil.
Tanggapan Kapolri disampaikan secara tertulis. Berikut kutipan tanggapannya seperti diposting di Change.org.
Saya ucapkan terima kasih atas petisi kasus Salim Kancil yang ditujukan kepada saya selaku Kapolri.
Sebagai Kapolri, saya telah memerintahkan jajaran untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan seorang petani bernama Salim Kancil (52) dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap Tosan (51) di Lumajang, Jawa Timur.
Saya juga telah meminta Kapolda Jawa Timur untuk bergerak cepat menangkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Saat ini, Polda Jawa Timur telah menetapkan 22 orang tersangka.
Untuk mempercepat proses penyidikan kasus ini, saya perlu jelaskan bahwa Mabes Polri telah mengirimkan bantuan personel ke Polda Jawa Timur dan Polres Lumajang.
Sebagai tambahan, saya juga mendapatkan masukan yang negatif seperti: Polisi lambat bertindak, anggota Polri ada yang terlibat, ancaman terhadap korban pernah dilaporkan ke Polisi tetapi tidak ditanggapi, dan sebagainya. Untuk kepentingan tersebut, saya sudah perintahkan Kadiv Propam Mabes Polri untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dan menindak anggota Polri yang salah atau lalai.
Saya meminta kepada masyarakat yang mempunyai data dan informasi terkait kasus tersebut supaya disampaikan kepada Polri, baik di Polda Jatim atau Mabes Polri, agar Polri bisa mengungkap aktornya.
Petisi yang berjudul “Pak Badrodin, Tangkap Para Pembunuh Salim Kancil” tersebut dimulai oleh Siti Maimunah yang mewakili Tim Kerja Perempuan dan Tambang pada empat hari yang lalu, (29/9/2015), dan hingga hari Kamis (1/10/2015) pukul 19.30 WIB telah didukung oleh lebih dari 40 ribu tandatangan.
"Pembunuhan keji Salim Kancil bukan kriminal biasa, tapi pembunuhan berencana yang dipicu penolakan warga terhadap penambangan pasir besi. Kejadian ini berpotensi terulang,” kata Siti Maimunah mengawali petisinya.
Petisi tersebut lengkapnya dapat dilihat di www.change.org/salimkancil
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!