Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Fanny Safrisyah atau Ivan Haz dan istrinya, Anna Susilowati yang dilaporkan seorang pembantu rumah tangga T (20) karena tindak pidana penganiayaan. Ivan Haz saat ini merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
"Pemanggilan terlapor (anggota DPR) setelah masuk tahap penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Senin (5/10/2015).
Kombes Krishna mengatakan, penyidik akan meminta izin Presiden Joko Widodo untuk memeriksa anggota Dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Sesuai undang-undang baru, pemeriksaan terhadap anggota DPR yang diduga terlibat kasus pidana harus mendapatkan izin dari Presiden.
Krishna mengungkapkan laporan kasus penganiayaan diduga dialami T masih tahap penyelidikan dengan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Pemeriksaan terhadap tujuh saksi termasuk pelapor T yang didatangi ke rumahnya di daerah Karawang, Jawa Barat.
Krishna menyatakan penyidik akan menggelar perkara guna menentukan laporan itu terdapat unsur pidana atau tidak.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengungkapkan polisi telah meminta keterangan pelapor T pada Jumat (2/10). Diketahui T mengalami memar pada bagian lengan dan luka bengkak pada telinga sebelah kiri yang diduga akibat penganiayaan.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga T melaporkan majikannya yang merupakan anggota DPR ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan pada 30 September 2015.
Selain mendapatkan perlakuan kasar berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum, terlapor juga melarang T keluar rumah bahkan menyita telepon selular sejak masuk bekerja pada Mei 2015.
Menurut laporan, penganiayaan yang diterima T, seperti kepalanya dibenturkan ke tembok dan puncaknya tanggal 29 September. Ketika itu, dia dipukul pakai tangan kosong. Akibatnya kuping Toipah sebelah kiri sampai bengkak. Setelah itu, majikan menendang tangan sebelah kiri dan kanan.
Tak hanya itu, punggung Toipah juga ditendang dengan kaki yang memakai sandal. Bahkan, kepala Toipah juga dipukul dengan kaleng obat nyamuk Hit sampai berdarah. Pada tanggal 28 September kejadian lagi, pipi kanan dan kiri Topiah ditonjok.
Atas perlakuan tersebut, pada 30 September 2015, dia memutuskan kabur dari rumah terlapor dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB.
Ivan Haz membantah keras telah menganiaya T. "Tidak ada itu (penganiayaan) bahkan saya sangat menyesalkan kenapa tidak baik-baik dibicarakan," ujar Ivan.
Dia menerangkan T merupakan pengasuh bayi keluarganya. Perkenalannya dengan T lewat yayasan. Sebelum T ditunjuk menjadi pengasuh bayi, terlebih dahulu diingatkan agar hati-hati menjaga anak.
"Sebelum mereka datang, saya bilang kerja baby sitter tanggung jawabnya berat. Kenapa? Karena nyawa anak kita yang diberikan Allah SWT, kita yang menjaga orangtua. Sehingga kalaupun anak celaka ya dilaporkan ke saya, jangan bilang jadi suster tapi nggak ngerti tugasnya," kata Ivan.
Kemudian, sambung dia, ada kejadian yang membuat anaknya dalam bahaya. Namun, dia tidak menceritakan secara mendetail.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Usai Kasus AKBP Didik, Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri!
-
Resmi Ditahan! Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Masuk Rutan Bareskrim Usai Dipecat
-
Uji Rambut Bongkar Fakta Baru: Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Positif Ekstasi
-
Menteri PKP: Rusun Subsidi Meikarta Segera Dibangun, Groundbreaking 8 Maret
-
Pertemuan Perdana BoP, Trump Apresiasi Rencana Indonesia Kirim TNI ke Gaza
-
Indonesia Ditunjuk Jadi Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
-
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza
-
Donald Trump Puji Presiden Prabowo di Pertemuan Perdana BoP: Sosok Pemimpin Tangguh
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah