- Kapolri perintahkan tes urine serentak seluruh personel guna bersihkan internal Polri.
- Pembersihan internal Polri menyusul keterlibatan perwira menengah dalam skandal narkoba.
- Seluruh jajaran polisi jalani pemeriksaan urine massal demi menjaga integritas institusi.
Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pelaksanaan tes urine serentak bagi seluruh personel Polri di seluruh Indonesia. Instruksi ini dikeluarkan menyusul masih adanya oknum anggota, termasuk perwira menengah, yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan seluruh anggota bersih dari narkoba.
“Atas perintah Kapolri, Divpropam Polri bersama jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh wilayah jajaran Polri,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).
Pemeriksaan ini mencakup personel dari tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan. Trunoyudo menjelaskan bahwa pengawasan dalam proses tes ini akan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan fungsi pengawas internal maupun eksternal.
“Pemeriksaan urine tersebut melibatkan fungsi pengawas dari level pusat hingga jajaran bawah guna menjaga integritas prosesnya,” tambahnya.
Langkah tersebut merupakan bukti nyata komitmen Kapolri dalam melakukan pembersihan internal sekaligus mendukung agenda pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.
“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba yang merupakan kejahatan luar biasa penghancur masa depan bangsa,” tegas Trunoyudo.
Kebijakan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Didik telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan kini terjerat kasus pidana. Ia kedapatan memiliki berbagai jenis narkotika dan diduga menerima aliran dana hasil kejahatan narkoba senilai Rp2,8 miliar.
Dalam perkara pidananya, Didik diduga menerima setoran dari bandar narkoba melalui mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Ia kini dijerat pasal berat dalam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.
Baca Juga: Resmi Ditahan! Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Masuk Rutan Bareskrim Usai Dipecat
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
28 Tahun Reformasi: Demokrasi Surut, Ekonomi Dihantui Krisis Kepercayaan
-
Operasi Senyap di Blok M: Sehari Diintai, 13 Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan!
-
Presiden Korea Selatan Mau Tangkap Benjamin Netanyahu: Dia Penjahat Perang!
-
Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam
-
Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara
-
Konjen RI di Istambul Ungkap 9 WNI Ditendang, Dipukul dan Disetrum Selama Diculik Israel
-
Daftar Harta yang Disita dari Tersangka Korupsi Dirjen SDA Kementerian PU
-
Begini Rangkaian Pemulangan 9 WNI Bebas dari Israel, Visum hingga Forensik
-
Update 9 WNI Bebas dari Israel, Kini Sudah Sampai Turki Bersama Ratusan Aktivis GSF
-
Kronologis 9 WNI Bebas dari Tentara Israel Setelah Diculik di Laut Menuju Gaza