Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak mempermasalahkan waktu operasional tempat hiburan malam terutama diskotek di seluruh wilayah Ibu Kota.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur di Jakarta, Senin (5/10/2015) terkait usul DPRD DKI untuk mempersingkat waktu operasional diskotek yakni dari semula tutup pukul 02.00 WIB menjadi 00.00 WIB untuk menekan peredaran narkoba.
"Bagi saya, bukan waktu operasionalnya. Juastru hal yang paling substansial yang ingin diubah dalam Paeraturan Daerah (Perda) yaitu mengenai sanksi jika ditemukan narkoba di diskotik," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Oleh karena itu, lelaki yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu berencana memperketat aturan terhadap sanksi yang akan diberlakukan terhadap seluruh usaha hiburan malam di Kota Jakarta.
"Dalam aturan yang baru, justru saya ingin memasukkan sanksi apabila kedapatan sampai dua kali ada yang menggunakan narkoba atau transaksi narkoba, diskotek tersebut harus langsung ditutup," ujar Ahok.
Mantan Bati Belitung Timur itu menuturkan dalam aturan sebelumnya, sanksi hanya diberikan apabila pemilik usaha hiburan malam menemukan peredaran narkoba.
"Jadi, dengan aturan tersebut, diharapkan seluruh pemilik diskotek di Jakarta bisa ikut mengawasi peredaran narkoba karena sanksi yang akan diberikan cukup berat," tutur Ahok.
Ia juga menginginkan pemeriksaan ketat terhadap seluruh pengunjung yang akan masuk ke diskotek seperti yang dilakukan di bandara untuk menekan peredaran narkoba di diskotik.
"Kalau bisa, semua orang yang mau masuk ke diskotek diperiksa dulu seperti pemeriksaan penumpang di bandara. Para pengunjung harus digeledah secara menyeluruh," kata Ahok. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group