Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak mempermasalahkan waktu operasional tempat hiburan malam terutama diskotek di seluruh wilayah Ibu Kota.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur di Jakarta, Senin (5/10/2015) terkait usul DPRD DKI untuk mempersingkat waktu operasional diskotek yakni dari semula tutup pukul 02.00 WIB menjadi 00.00 WIB untuk menekan peredaran narkoba.
"Bagi saya, bukan waktu operasionalnya. Juastru hal yang paling substansial yang ingin diubah dalam Paeraturan Daerah (Perda) yaitu mengenai sanksi jika ditemukan narkoba di diskotik," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Oleh karena itu, lelaki yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu berencana memperketat aturan terhadap sanksi yang akan diberlakukan terhadap seluruh usaha hiburan malam di Kota Jakarta.
"Dalam aturan yang baru, justru saya ingin memasukkan sanksi apabila kedapatan sampai dua kali ada yang menggunakan narkoba atau transaksi narkoba, diskotek tersebut harus langsung ditutup," ujar Ahok.
Mantan Bati Belitung Timur itu menuturkan dalam aturan sebelumnya, sanksi hanya diberikan apabila pemilik usaha hiburan malam menemukan peredaran narkoba.
"Jadi, dengan aturan tersebut, diharapkan seluruh pemilik diskotek di Jakarta bisa ikut mengawasi peredaran narkoba karena sanksi yang akan diberikan cukup berat," tutur Ahok.
Ia juga menginginkan pemeriksaan ketat terhadap seluruh pengunjung yang akan masuk ke diskotek seperti yang dilakukan di bandara untuk menekan peredaran narkoba di diskotik.
"Kalau bisa, semua orang yang mau masuk ke diskotek diperiksa dulu seperti pemeriksaan penumpang di bandara. Para pengunjung harus digeledah secara menyeluruh," kata Ahok. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu "Makan Bergizi Gratis" Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim
-
Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
-
Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga
-
Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!
-
Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan