Suara.com - Pimpinan DPR akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas delapan calon pimpinan KPK.
Pertemuan dengan Kepala Negara dijadwalkan usai pimpinan DPR pulang dari acara di Yogyakarta. Diharapkan, Kamis (8/10/2015) pertemuan sudah terselenggara.
"Rabu sore atau Kamis pagi kemungkinan kita akan melayangkan suratnya," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di DPR, Senin (5/10/2015).
Lebih lanjut, Fahri mengatakan Badan Musyawarah DPR meminta pimpinan DPR agar menanyakan beberapa hal ke Presiden.
Ada tiga catatan yang menjadi perhatian DPR. Pertama, apakah uji capim KPK bersamaan dengan pembahasan revisi UU KPK atau tidak.
"Karena kita tahu banyak yang kacau-kacau. Ini nasib revisinya seperti apa, karena kalau tidak kita melakukan hal yang sama berulang-berulang sandiwara-sandiwara yang ada," ujar dia.
Kedua, soal audit BPK mengenai kinerja KPK yang belum diserahkan ke DPR.
"Sejak zaman Hadi Purnomo, audit itu sudah diserahkan ke KPK, tapi KPK belum menyerahkan ke DPR," kata Fahri.
Catatan ketiga mengenai ketiadaan jaksa dalam daftar capim KPK. Padahal, kata Fahri, dalam UU KPK disebutkan pimpinan KPK harus memiliki unsur dari jaksa.
Kehadiran jaksa bertujuan agar tidak menjadi alasan bagi tersangka KPK melakukan praperadilan di kemudian hari.
"Kalau kita tidak hati-hati dengan syarat adanya jaksa ini, maka syarat jaksa ini akan ditanyakan kepada Presiden kenapa tidak ada jaksa di antara calon, begitu kira-kira," kata Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua