Suara.com - Komisi III DPR akan segera menggelar fit and proper test calon pimpinan KPK. Hal itu disampaikan setelah pembacaan surat dari Presiden Joko Widodo dalam rapat Paripurna DPR, Senin (5/10/2015).
"Abis paripurna kan dibahas dikirim ke Komisi III, surat belum diterima, ya mungkin minggu depan (fit and proper test)," kata Azis usai rapat paripurna.
Dalam rapat paripurna hari ini, ada delapan pucuk surat yang dibacakan. Surat ini masuk ke pimpinan DPR sejak awal September, salah satunya, soal petunjuk Presiden Jokowi untuk delapan capim KPK yang telah diseleksi panitia seleksi.
Pertama, surat dari Presiden RI dengan Nomor R53/pres/08/2015 tertanggal 31 Agustus 2015 perihal pertimbangan permohonan bagi pencalonan duta besar negara sahabat untuk Republik Indonesia.
Kedua, surat dari Presiden RI dengan Nomor R54/pres/09/2015 tertanggal 2 September perihal nama-nama calon pimpinan KPK.
Ketiga, surat dari Presiden RI dengan Nomor R55/pres/09/2015 tertanggal 3 September perihal penunjukan wakil untuk membahas RUU larangan minuman beralkohol.
Keempat surat dari Presiden RI dengan Nomor R56/pres/09/2015 tertanggal 8 September perihal nama-nama calon anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2015-2020.
Kelima surat dari Presiden RI dengan nomor R57/pres/09/2015 tertanggal 29 September perihal RUU tentang karantina kesehatan.
Keenam surat dari Komisi V dengan Nomor 171/KomV/DPRRI/2015 tertanggal 9 September terkait penjadwalan RUU tentang jasa kontroksi dalam rapat paripurna DPR.
Ketujuh surat dari Komisi IX dengan Nomor LG/14473/DPR tertanggal 30 September perihal penjadwalan RUU tentang pekerja Indonesia di luar negeri dalam rapat paripurna DPR.
Pimpinan sidang paripurna, Fahri Hamzah juga membacakan surat mengenai pergantian antar waktu yang berasal dari Presiden Jokowi.
"Kita sudah terima surat Keppres RI Nomor 97/P/2015, tertanggal 8 September tentang peresmian PAW anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan tahun 2014-2015, yaitu saudari Veny Devianti menggganti Eldi Suwandi, dari Golkar Dapil Jabar IX, dan Nur Ahmad menggantikan Nusron Wahid dari Fraksi Golkar dari Dapil Jateng II," ujar Fahri.
Kemudian, sesuai dengan surat Keppres RI Nomor 104/P/2015 tertanggal 1 Oktober tentang peresmian PAW anggota DPR dan MPR sisa jabatan 2014-2019, Rahmat Nasution Hamka dari PDI Perjuangan Dapil Kalteng menggantikan Willy M. Yoseph.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU