Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menyatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan menerima gratifikasi berupa perabotan rumah tangga senilai Rp200 juta dari Direktur Utama PT. Pelindo II R. J. Lino.
"Saya siap mengikuti hukumnya, silakan diproses. Kalau di panggil KPK silakan saja, tidak ada masalah, kenapa harus tidak siap kalau dipanggil. Harap proses secara hukum saja, kesalahannya dimana, prosedurnya gimana, ya mari kita bicarakan," kata Rini di gedung DPR, Selasa (6/10/2015).
Selama ini, Rini mengaku tidak pernah menerima perabotan rumah tangga ataupun uang seperti yang diberitakan selama ini.
"Saya sendiri nggak pernah pegang kok, gitu loh. Persoalannya adalah saya tidak pernah tahu, tidak pernah pegang barang itu. Apalagi uang. Uang mana? Uang apa? Apa buktinya," kata Rini.
Kasus tersebut berawal dari anggota Komisi III DPR asal Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu yang menyerahkan laporan masyarakat yang diterimanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam laporan yang diterima Masinton, ada dugaan gratifikasi yang diberikan Lino kepada Rini.
"Saya mau menyampaikan, minta klarifikasi ke KPK perihal dugaan penerimaan gratifikasi dari Dirut Pelindo ke Menteri BUMN dalam bentuk barang," ujar Masinton di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2015) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
-
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
-
Kemensos Dirikan 28 Dapur Umum, Produksi 100 Ribu Nasi Bungkus Tiap Hari untuk Korban Banjir Sumatra
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
Diangkut Helikopter, 4 Ton Bantuan Udara Diterjunkan ke 3 Kabupaten di Sumbar
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
-
Awas Macet! Cek Pengalihan Arus Reuni Akbar 212 di Monas Besok, Ini Titik Rawan Kepadatan
-
Akses Terputus, Relawan PSI Tetap Tempuh Jalan Sulit Salurkan Bantuan untuk Warga Tapanuli Utara
-
Babak Baru Skandal Satelit Kemenhan, Laksda Leonardi Cs Segera Diadili