Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menyatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan menerima gratifikasi berupa perabotan rumah tangga senilai Rp200 juta dari Direktur Utama PT. Pelindo II R. J. Lino.
"Saya siap mengikuti hukumnya, silakan diproses. Kalau di panggil KPK silakan saja, tidak ada masalah, kenapa harus tidak siap kalau dipanggil. Harap proses secara hukum saja, kesalahannya dimana, prosedurnya gimana, ya mari kita bicarakan," kata Rini di gedung DPR, Selasa (6/10/2015).
Selama ini, Rini mengaku tidak pernah menerima perabotan rumah tangga ataupun uang seperti yang diberitakan selama ini.
"Saya sendiri nggak pernah pegang kok, gitu loh. Persoalannya adalah saya tidak pernah tahu, tidak pernah pegang barang itu. Apalagi uang. Uang mana? Uang apa? Apa buktinya," kata Rini.
Kasus tersebut berawal dari anggota Komisi III DPR asal Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu yang menyerahkan laporan masyarakat yang diterimanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam laporan yang diterima Masinton, ada dugaan gratifikasi yang diberikan Lino kepada Rini.
"Saya mau menyampaikan, minta klarifikasi ke KPK perihal dugaan penerimaan gratifikasi dari Dirut Pelindo ke Menteri BUMN dalam bentuk barang," ujar Masinton di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2015) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
Terkini
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional
-
Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026