Pengacara Yusril Ihza Mahendra mendampingi penyelenggara Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi GICI, Yayasan Nusa Jaya Depok, Jawa Barat [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pada tahun 2015, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menetapkan 243 perguruan tinggi dengan status nonaktif. Pada tanggal 29 September, daftar nama perguruan tinggi tersebut beredar luas.
Salah kampus yang namanya masuk daftar adalah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi GICI. Kampus ini pusatnya di Depok, Jawa Barat.
STIE GICI melalui pengacara Yusril Ihza Mahendra keberatan. Yusril meminta Kemenristek dan Dikti mengklarifikasi.
"Mereka harus buat klarifikasi tentang itu, karena sudah membuat keresahan," kata Yusril di gedung PTIK, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).
Yusril mengatakan klarifikasi Kemenristek dan Dikti perlu dilakukan karena dalam informasi yang beredar, ada sejumlah istilah yang membingungkan publik. Judul suratnya menyebutkan hanya peringatan, tetapi di dalamnya memerintahkan untuk tidak menerima mahasiswa baru, tidak boleh melakukan kegiatan, dan tidak boleh mewisuda. Menurut Yusril, itu meresahkan.
"Kan istilah di dalamnya tidak jelas, satu pihak itu surat peringatan tapi di pihak lain di dalamnya ada perintah. Itu harus diselesaikan oleh Ristek Dikti secara internal terlebih dahulu, karena sudah banyak orang yang resah saat ini," kata mantan Menteri Kehakiman dan HAM.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo menegaskan tidak pernah mengumumkan daftar perguruan tinggi yang dinonaktifkan, apalagi mengeluarkan surat peringatan. Dia juga membantah kalau kampus yang dinonaktifkan dilarang menjalankan aktifitas perkuliahan.
Dia menjelaskan kalau kampus memperbaiki pelanggaran, mereka diaktifkan kembali. Dia juga mengatakan penonaktifan beda dengan pencabutan izin.
Salah kampus yang namanya masuk daftar adalah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi GICI. Kampus ini pusatnya di Depok, Jawa Barat.
STIE GICI melalui pengacara Yusril Ihza Mahendra keberatan. Yusril meminta Kemenristek dan Dikti mengklarifikasi.
"Mereka harus buat klarifikasi tentang itu, karena sudah membuat keresahan," kata Yusril di gedung PTIK, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).
Yusril mengatakan klarifikasi Kemenristek dan Dikti perlu dilakukan karena dalam informasi yang beredar, ada sejumlah istilah yang membingungkan publik. Judul suratnya menyebutkan hanya peringatan, tetapi di dalamnya memerintahkan untuk tidak menerima mahasiswa baru, tidak boleh melakukan kegiatan, dan tidak boleh mewisuda. Menurut Yusril, itu meresahkan.
"Kan istilah di dalamnya tidak jelas, satu pihak itu surat peringatan tapi di pihak lain di dalamnya ada perintah. Itu harus diselesaikan oleh Ristek Dikti secara internal terlebih dahulu, karena sudah banyak orang yang resah saat ini," kata mantan Menteri Kehakiman dan HAM.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo menegaskan tidak pernah mengumumkan daftar perguruan tinggi yang dinonaktifkan, apalagi mengeluarkan surat peringatan. Dia juga membantah kalau kampus yang dinonaktifkan dilarang menjalankan aktifitas perkuliahan.
Dia menjelaskan kalau kampus memperbaiki pelanggaran, mereka diaktifkan kembali. Dia juga mengatakan penonaktifan beda dengan pencabutan izin.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
Terkini
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Rp500 T Subsidi Bansos Meleset, Gus Ipul Akui Hampir Separuh Penerima Bantuan Salah Sasaran
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II