Pengacara Yusril Ihza Mahendra mendampingi penyelenggara Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi GICI, Yayasan Nusa Jaya Depok, Jawa Barat [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pada tahun 2015, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menetapkan 243 perguruan tinggi dengan status nonaktif. Pada tanggal 29 September, daftar nama perguruan tinggi tersebut beredar luas.
Salah kampus yang namanya masuk daftar adalah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi GICI. Kampus ini pusatnya di Depok, Jawa Barat.
STIE GICI melalui pengacara Yusril Ihza Mahendra keberatan. Yusril meminta Kemenristek dan Dikti mengklarifikasi.
"Mereka harus buat klarifikasi tentang itu, karena sudah membuat keresahan," kata Yusril di gedung PTIK, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).
Yusril mengatakan klarifikasi Kemenristek dan Dikti perlu dilakukan karena dalam informasi yang beredar, ada sejumlah istilah yang membingungkan publik. Judul suratnya menyebutkan hanya peringatan, tetapi di dalamnya memerintahkan untuk tidak menerima mahasiswa baru, tidak boleh melakukan kegiatan, dan tidak boleh mewisuda. Menurut Yusril, itu meresahkan.
"Kan istilah di dalamnya tidak jelas, satu pihak itu surat peringatan tapi di pihak lain di dalamnya ada perintah. Itu harus diselesaikan oleh Ristek Dikti secara internal terlebih dahulu, karena sudah banyak orang yang resah saat ini," kata mantan Menteri Kehakiman dan HAM.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo menegaskan tidak pernah mengumumkan daftar perguruan tinggi yang dinonaktifkan, apalagi mengeluarkan surat peringatan. Dia juga membantah kalau kampus yang dinonaktifkan dilarang menjalankan aktifitas perkuliahan.
Dia menjelaskan kalau kampus memperbaiki pelanggaran, mereka diaktifkan kembali. Dia juga mengatakan penonaktifan beda dengan pencabutan izin.
Salah kampus yang namanya masuk daftar adalah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi GICI. Kampus ini pusatnya di Depok, Jawa Barat.
STIE GICI melalui pengacara Yusril Ihza Mahendra keberatan. Yusril meminta Kemenristek dan Dikti mengklarifikasi.
"Mereka harus buat klarifikasi tentang itu, karena sudah membuat keresahan," kata Yusril di gedung PTIK, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).
Yusril mengatakan klarifikasi Kemenristek dan Dikti perlu dilakukan karena dalam informasi yang beredar, ada sejumlah istilah yang membingungkan publik. Judul suratnya menyebutkan hanya peringatan, tetapi di dalamnya memerintahkan untuk tidak menerima mahasiswa baru, tidak boleh melakukan kegiatan, dan tidak boleh mewisuda. Menurut Yusril, itu meresahkan.
"Kan istilah di dalamnya tidak jelas, satu pihak itu surat peringatan tapi di pihak lain di dalamnya ada perintah. Itu harus diselesaikan oleh Ristek Dikti secara internal terlebih dahulu, karena sudah banyak orang yang resah saat ini," kata mantan Menteri Kehakiman dan HAM.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo menegaskan tidak pernah mengumumkan daftar perguruan tinggi yang dinonaktifkan, apalagi mengeluarkan surat peringatan. Dia juga membantah kalau kampus yang dinonaktifkan dilarang menjalankan aktifitas perkuliahan.
Dia menjelaskan kalau kampus memperbaiki pelanggaran, mereka diaktifkan kembali. Dia juga mengatakan penonaktifan beda dengan pencabutan izin.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran
-
Serangan Air Keras Aktivis KontraS Disorot PBB, Wamen HAM Desak Polisi Percepat Penyelidikan
-
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
Pasukan Khusus Iran Target Bunuh Benjamin Netanyahu, Sampai Lihat Bukti Mayatnya
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Mudik Lebih Santai? Menhub Ajak Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Macet