Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjanjikan akan menyalurkan dana jaminan hidup (Jadup) untuk warga terdampak asap kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera. Tapi belum disalurkan.
Khofifah beralasan Kementerian Keuangan belum mencairkan dana itu. Dana itu diusulkan oleh 6 dari 7 provinsi yang terkena asap.
"Kita sudah usulkan ke Kementerian Keuangan, sudah ada enam dari tujuh provinsi yang terdampak kabut asap, mengusulkan pencairan dana jaminan hidup ini ke kita (Kementerian Sosial-red)," kata Khofifah di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10/2015).
Dana tersebut baru bisa disalurkan apabila ada usulan dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota yang menyatakan daerahnya darurat bencana.
"Wali kota dan bupati dapat mengusulkan kepada Kementerian Sosial supaya warganya mendapatkan jadup, apabila mereka telah menetapkan status wilayahnya darurat bencana," tukas Khofifah.
Khofifah mengatakan, pihaknya mengusulkan jaminan hidup diberikan kepada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan nilai sebesar Rp900 ribu per KKS dengan indikasi per hari jumlahnya Rp10 ribu dikali 90 hari.
"Kenapa format penyaluran menggunakan KKS, karena yang datanya sudah siap, yang distribusi relatif sudah tertata yakni lewat Kantor Pos," ujarnya.
Untuk mekanisme penyaluran dapat dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor Pos terdekat atau Pos jemput bola menyalurkan dana dengan layanan berbasis komunitas.
"Presiden sudah menyetujui ini, sehingga sekarang kita menunggu pencairan dana dari Kementerian Keuangan," tuturnya.
Khofifah menyebutkan, dari tujuh provinsi yang terdampak kabut asap tercatat ada 1,44 juta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang nantinya akan menjadi sasaran peneriman jaminan hidup. Hingga kini sudah ada tujuh provinsi yang menetapkan status bencana asap dan mengusulkan dana jaminan hidup ke Kementerian Sosial.
Usulan jaminan hidup kabut asap ini baru disampaikan oleh para gubernur dari enam provinsi di antaranya, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan.
"Yang belum mengusulkan Kalimantan Timur," ungkap Khofifah.
"Dana sudah ada, tinggal secara administratif bupati dan wali kota mentetapkan status darurat dan mengusulkan dana jaminan hidup ke Kementerian Sosial," tegasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat