Suara.com - Seorang tahanan di Subang, Jawa Barat melarikan diri, Jumat (9/10/2015) Dia terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Narapidana itu adalah Umar Syafei. Dia melarikan diri usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Subang, Jawa Barat
Umar merupakan warga Kampung Kamurang, Kecamatan Cikaum, Subang. Dia melarikan diri dari pengawalan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Sebelum kabur, terdakwa dituntut hukuman 3 tahun penjara, sesuai dengan pasal 372 dan 378 KUHP. Ia mengatakan, insiden bermula ketika terdakwa US hendak dimasukkan ke mobil tahanan setelah menjalani persidangan.
Ketika itu, ada sekitar 20 tahanan yang hendak digiring satu per satu oleh petugas menuju mobil tahanan. Secara tiba-tiba, terdakwa berlari kencang menuju seorang pengendara motor yang diduga rekannya.
Pihak Kejari Subang menduga, aksi kabur terdakwa sudah direncanakan matang sebelumnya. Sebab sudah ada yang menunggu dengan menggunakan sepeda motor.
Kini, pihak Kejari Subang dibantu jajaran kepolisian dari Polres Subang sedang memburu terdakwa, untuk ditangkap kembali. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Menkumhan Berencana Berikan Grasi Kepada 15 Ribu Tahanan Narkoba
-
Rayakan Lebaran Hari Kedua, Keluarga Tahanan Padati Gedung KPK
-
Ini Tempat-tempat Bagi Tahanan KPK untuk Laksanakan Salat Id
-
Bantu Tahanan Kabur, Oknum BNN Siapkan Sopir dan Belikan Senjata
-
Ini Salah Satu Sebab 10 Tahanan Gampang Kabur dari Rutan BNN
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
Terkini
-
Ramai Dukungan Publik untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, KPK Jelaskan Soal Kerugian Negara Rp1,25 T
-
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
-
Tak Tunggu Hari Kerja, Dasco Temui Presiden Prabowo Bawa Aspirasi dari Daerah
-
Kementerian P2MI Apresiasi Malaysia Tangani Kasus Eksploitasi Pekerja Migran Asal Temanggung
-
Akhir Tragis Pencarian Alvaro Kiano Nugroho: Ditemukan Tewas, Polisi Amankan Pelaku
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
-
Viral Pria Ngaku Bawa Mobil Barang Bukti, Polda Metro: Hanya Oper Kredit!
-
Polisi Periksa Kerangka Diduga Alvaro, Ayah Tiri Ditangkap sebagai Terduga Pelaku!
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya