Suara.com - Seorang tahanan di Subang, Jawa Barat melarikan diri, Jumat (9/10/2015) Dia terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Narapidana itu adalah Umar Syafei. Dia melarikan diri usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Subang, Jawa Barat
Umar merupakan warga Kampung Kamurang, Kecamatan Cikaum, Subang. Dia melarikan diri dari pengawalan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Sebelum kabur, terdakwa dituntut hukuman 3 tahun penjara, sesuai dengan pasal 372 dan 378 KUHP. Ia mengatakan, insiden bermula ketika terdakwa US hendak dimasukkan ke mobil tahanan setelah menjalani persidangan.
Ketika itu, ada sekitar 20 tahanan yang hendak digiring satu per satu oleh petugas menuju mobil tahanan. Secara tiba-tiba, terdakwa berlari kencang menuju seorang pengendara motor yang diduga rekannya.
Pihak Kejari Subang menduga, aksi kabur terdakwa sudah direncanakan matang sebelumnya. Sebab sudah ada yang menunggu dengan menggunakan sepeda motor.
Kini, pihak Kejari Subang dibantu jajaran kepolisian dari Polres Subang sedang memburu terdakwa, untuk ditangkap kembali. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Menkumhan Berencana Berikan Grasi Kepada 15 Ribu Tahanan Narkoba
-
Rayakan Lebaran Hari Kedua, Keluarga Tahanan Padati Gedung KPK
-
Ini Tempat-tempat Bagi Tahanan KPK untuk Laksanakan Salat Id
-
Bantu Tahanan Kabur, Oknum BNN Siapkan Sopir dan Belikan Senjata
-
Ini Salah Satu Sebab 10 Tahanan Gampang Kabur dari Rutan BNN
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Arab Saudi Sebut Konflik Timur Tengah Ancam Energi Global dan Stabilitas Ekonomi
-
Tunjuk Suhud Alynudin, Fraksi PKS Jelaskan Alasan Pergantian Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta
-
KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa
-
Xi Jinping Tekankan Normalisasi Selat Hormuz Jadi Prioritas Global
-
UU PPRT Sah Setelah 22 Tahun, PKB: Jangan Sampai Jadi Macan Kertas!
-
Detik-detik Penangkapan Komplotan Curanmor di Cikupa: Senpi Rakitan dan Peluru Tajam Disita
-
KPK Bongkar Modus Fraud di Pasar Modal: dari Manipulasi Saham hingga Penyalahgunaan Dana Nasabah
-
AS Dinilai Tak Realistis Soal Nuklir, Perdamaian dengan Iran Sulit Terwujud
-
China Kecam AS Sita Kapal Iran di Selat Hormuz, Peringatkan Risikonya
-
Israel Resmi Aneksasi Wilayah Tepi Barat Palestina