Suara.com - Seorang tahanan di Subang, Jawa Barat melarikan diri, Jumat (9/10/2015) Dia terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Narapidana itu adalah Umar Syafei. Dia melarikan diri usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Subang, Jawa Barat
Umar merupakan warga Kampung Kamurang, Kecamatan Cikaum, Subang. Dia melarikan diri dari pengawalan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Sebelum kabur, terdakwa dituntut hukuman 3 tahun penjara, sesuai dengan pasal 372 dan 378 KUHP. Ia mengatakan, insiden bermula ketika terdakwa US hendak dimasukkan ke mobil tahanan setelah menjalani persidangan.
Ketika itu, ada sekitar 20 tahanan yang hendak digiring satu per satu oleh petugas menuju mobil tahanan. Secara tiba-tiba, terdakwa berlari kencang menuju seorang pengendara motor yang diduga rekannya.
Pihak Kejari Subang menduga, aksi kabur terdakwa sudah direncanakan matang sebelumnya. Sebab sudah ada yang menunggu dengan menggunakan sepeda motor.
Kini, pihak Kejari Subang dibantu jajaran kepolisian dari Polres Subang sedang memburu terdakwa, untuk ditangkap kembali. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Menkumhan Berencana Berikan Grasi Kepada 15 Ribu Tahanan Narkoba
-
Rayakan Lebaran Hari Kedua, Keluarga Tahanan Padati Gedung KPK
-
Ini Tempat-tempat Bagi Tahanan KPK untuk Laksanakan Salat Id
-
Bantu Tahanan Kabur, Oknum BNN Siapkan Sopir dan Belikan Senjata
-
Ini Salah Satu Sebab 10 Tahanan Gampang Kabur dari Rutan BNN
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo