Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keleluasaan kepada keluarga yang ingin menjenguk para tahanan kasus korupsi pada dua hari libur lebaran. Sama seperti pada hari pertama Lebaran, pada Lebaran hari kedua, Sabtu (18/7/2015), banyak pula keluarga yang datang membesuk para tahanan.
Kendati demikian, para pengunjung hanya diberi waktu dua jam saja oleh KPK. Pada hari pertama, kesempatan untuk bertemu dimulai pada pukul 09.00 hingga pukul 11.00 WIB, sedangkan pada hari kedua ini KPK memulai jam besuk pada pukul 10.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Pantauan Suara.com, pihak keluarga yang datang tampak harus berkutat terlebuh dahulu dengan proses pelengakapan administrasi yang disediakan KPK. Apabila prosesnya sudah selesai, mereka baru bisa bertemu dengan tahanan.
Diantara mereka yang datang berkunjung antara lain keluarga terdakwa kasus Korupsi APBNP Pada Kementerian ESDM, yang adalah Mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana. Selain itu, ada pula keluarga pengacara kondang O.C.Kaligis yang sejak kemarin tidak kunjung bisa bertemu dengan yang bersangkutan lantaran persyaratan yang belum bisa mereka penuhi.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan keluarga menjenguk para tahanan kasus korupsi pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah yang jatuh pada 17 - 18 Juli 2015.
Mereka yang menjadi pesakitan KPK diantaranya, mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Al Jufri, Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo, eks Direktur Utama PT Nindya Karya, Heru Sulaksono. Mereka ditahan di Rutan Pomdan Jaya Guntur.
Kemudian, ada juga Kadis PU Bina Marga Sumatera Selatan, Rizal Abdullah, mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno, Anggota Komis IV DPR fraksi PDIP, Adriansyah, Dirut PT Bursa Berjangka Jakarta, M Bihar Sakti Wibowo, serta Anggota Komisi III DPRD Muba, Bambang Karyanto dan Adam Munandar.
Sementara, tahanan yang berada di Rutan Gedung KPK antara lain istri Bupati Empat Lawang, Suzanna Budi Antoni, Kepala DPPKAD Muba, Syamsudin Fei, Kepala Bappeda Muba, Faisyar, pegawai PT Bali Pacific Pragama, Dadang Prijatna dan mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bathoegana, serta mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
-
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut
-
OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Pemkab untuk Perusahaan Keluarga
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji yang Seret Eks Menag Yaqut Tembus Rp622 Miliar
-
KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Kasus Korupsi Haji
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
-
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut
-
Waketum Golkar: Indonesia Harus Tegas Kutuk Serangan AS-Israel, Tapi Jangan Keluar dari BoP
-
OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Pemkab untuk Perusahaan Keluarga
-
Amerika Serikat Siap Tempur, Israel Justru Kelelahan Dibombardir Iran
-
Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta