Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keleluasaan kepada keluarga yang ingin menjenguk para tahanan kasus korupsi pada dua hari libur lebaran. Sama seperti pada hari pertama Lebaran, pada Lebaran hari kedua, Sabtu (18/7/2015), banyak pula keluarga yang datang membesuk para tahanan.
Kendati demikian, para pengunjung hanya diberi waktu dua jam saja oleh KPK. Pada hari pertama, kesempatan untuk bertemu dimulai pada pukul 09.00 hingga pukul 11.00 WIB, sedangkan pada hari kedua ini KPK memulai jam besuk pada pukul 10.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Pantauan Suara.com, pihak keluarga yang datang tampak harus berkutat terlebuh dahulu dengan proses pelengakapan administrasi yang disediakan KPK. Apabila prosesnya sudah selesai, mereka baru bisa bertemu dengan tahanan.
Diantara mereka yang datang berkunjung antara lain keluarga terdakwa kasus Korupsi APBNP Pada Kementerian ESDM, yang adalah Mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana. Selain itu, ada pula keluarga pengacara kondang O.C.Kaligis yang sejak kemarin tidak kunjung bisa bertemu dengan yang bersangkutan lantaran persyaratan yang belum bisa mereka penuhi.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan keluarga menjenguk para tahanan kasus korupsi pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah yang jatuh pada 17 - 18 Juli 2015.
Mereka yang menjadi pesakitan KPK diantaranya, mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Al Jufri, Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo, eks Direktur Utama PT Nindya Karya, Heru Sulaksono. Mereka ditahan di Rutan Pomdan Jaya Guntur.
Kemudian, ada juga Kadis PU Bina Marga Sumatera Selatan, Rizal Abdullah, mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno, Anggota Komis IV DPR fraksi PDIP, Adriansyah, Dirut PT Bursa Berjangka Jakarta, M Bihar Sakti Wibowo, serta Anggota Komisi III DPRD Muba, Bambang Karyanto dan Adam Munandar.
Sementara, tahanan yang berada di Rutan Gedung KPK antara lain istri Bupati Empat Lawang, Suzanna Budi Antoni, Kepala DPPKAD Muba, Syamsudin Fei, Kepala Bappeda Muba, Faisyar, pegawai PT Bali Pacific Pragama, Dadang Prijatna dan mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bathoegana, serta mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin.
Berita Terkait
-
Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset
-
JPU Tolak 3 Bos Google Jadi Saksi Nadiem, Ini Alasannya
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi
-
Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat
-
Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia
-
16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
-
Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta
-
Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!
-
Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU
-
Jangan Tergiur Promo Medsos, 20 Laporan Penipuan Haji dan Umrah Masuk Kemenhaj Tiap Hari
-
Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor Maut Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang