Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keleluasaan kepada keluarga yang ingin menjenguk para tahanan kasus korupsi pada dua hari libur lebaran. Sama seperti pada hari pertama Lebaran, pada Lebaran hari kedua, Sabtu (18/7/2015), banyak pula keluarga yang datang membesuk para tahanan.
Kendati demikian, para pengunjung hanya diberi waktu dua jam saja oleh KPK. Pada hari pertama, kesempatan untuk bertemu dimulai pada pukul 09.00 hingga pukul 11.00 WIB, sedangkan pada hari kedua ini KPK memulai jam besuk pada pukul 10.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Pantauan Suara.com, pihak keluarga yang datang tampak harus berkutat terlebuh dahulu dengan proses pelengakapan administrasi yang disediakan KPK. Apabila prosesnya sudah selesai, mereka baru bisa bertemu dengan tahanan.
Diantara mereka yang datang berkunjung antara lain keluarga terdakwa kasus Korupsi APBNP Pada Kementerian ESDM, yang adalah Mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana. Selain itu, ada pula keluarga pengacara kondang O.C.Kaligis yang sejak kemarin tidak kunjung bisa bertemu dengan yang bersangkutan lantaran persyaratan yang belum bisa mereka penuhi.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan keluarga menjenguk para tahanan kasus korupsi pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah yang jatuh pada 17 - 18 Juli 2015.
Mereka yang menjadi pesakitan KPK diantaranya, mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Al Jufri, Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo, eks Direktur Utama PT Nindya Karya, Heru Sulaksono. Mereka ditahan di Rutan Pomdan Jaya Guntur.
Kemudian, ada juga Kadis PU Bina Marga Sumatera Selatan, Rizal Abdullah, mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno, Anggota Komis IV DPR fraksi PDIP, Adriansyah, Dirut PT Bursa Berjangka Jakarta, M Bihar Sakti Wibowo, serta Anggota Komisi III DPRD Muba, Bambang Karyanto dan Adam Munandar.
Sementara, tahanan yang berada di Rutan Gedung KPK antara lain istri Bupati Empat Lawang, Suzanna Budi Antoni, Kepala DPPKAD Muba, Syamsudin Fei, Kepala Bappeda Muba, Faisyar, pegawai PT Bali Pacific Pragama, Dadang Prijatna dan mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bathoegana, serta mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin.
Berita Terkait
-
Usai OTT, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Proyek
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Korupsi Haji, Bos Maktour Blak-blakan Pernah Temui Yaqut Minta Kuota Haji Khusus
-
Tak Hanya Uang Tunai, KPK Amankan Dolar AS hingga Riyal dalam OTT Bupati Muara Enim Edison
-
Nama OB Dicatut, KPK Bongkar Taktik Bupati Muara Enim Edison Tampung Duit Haram Rp2 Miliar
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru