Suara.com - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Deddy Fauzi Elhakim mengungkapkan, kaburnya 10 tahanan BNN pada Maret lalu, salah satunya dikarenakan tidak memenuhinya standar kapasitas narapidana.
Deddy mengatakan, rumah tahanan BNN yang areanya menyatu dengan Kantor BNN, di Jalan M.T. Haryono, Cawang, Jakarta Timur sedianya bukan tempat untuk tahanan, melainkan tempat untuk rehabilitasi para pecandu narkoba.
"Sangat tidak memenuhi syarat karena struktur tidak untuk tahanan, itu kan rehabilitasi kan," ujar Deddy di Kantor BNN, Jalan M.T. Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu, (9/5/2015).
Jika BNN memiliki tempat khusus untuk menampung para tahanan, maka Deddy memastikan, dari segi penjagaan dan keamanan tentu akan dapat lebih baik.
"Kalo kita punya penjaga tahanan sendiri, gedung sendiri, mereka self responsibility-nya, tanggung jawabnya lebih terjaga. Kalau satpam sekuriti kita tidak terlatih, kemudian kepada lainnya kita minta bantuan kan tidak bisa sepenuh hati," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, BNN berhasil membekuk 9 dari 10 tahanan kasus narkoba yang kabur akhir Maret lalu. Mereka teridiri dari sindikat narkoba Aceh 77,3 kilogram dengan nama Hasan Basri (35) dan Samsul Bahari (42). Keduanya melarikan diri dari tahanan BNN pergi menuju Tanjung Priok, Clincing Jakarta Utara.
Mereka bergerak ke arah Jombang dan dijemput oleh Yusuf (53) dan setelah sempat ke Jombang dan Yogyakarta, tim BNN berhasil menangkap mereka di Cilacap, Sabtu (4/4/2015).
Sedangkan Hamdani (36) dan Abdullah (35) merupakan tersangka dengan kasus yang sama dengan Hasan Basri dan Samsul Basri. Keempatnya berhasil ditangkap petugas BNN dengan barang bukti 77,3 kilogram sabu. Hamdani dan Abdullah ditangkap pada Kamis (30/4/2015) di Rawang, Malaysia.
Tersangka lainnya, Apip apriansyah (33) dan Husen (42) dengan kasus 25 kilogram sabu ditangkap di Jakarta pada (2/4/2015) di Jakarta, sedangkan Husen di daerah Jombang, Jawa Timur (4/4/2015).
Harry Radiawan (47) alias Pakde yang juga melarikan diri dari tahanan BNN berhasil ditangkap di Bekasi (21/4/2015).
Untuk Franky (34) dan Erick (39) ditangkap kembali di daerah Pemalang, Jawa Tengah (16/4/2015). Kini kedua tahanan itu juga telah diserahkan kepada Kejaksaan.
Sementara untuk tersangka narkoba yang masih buron bernama Usman alias Raoh.
Tag
Berita Terkait
-
Gilang Dhielafararez Puji Pengungkapan 3,37 Ton Marijuana: Selamatkan 10 Juta Jiwa dari Bahaya THC
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif
-
Narkoba Kini Menyusup Lewat Platform Digital dan Vape, Menkomdigi Minta Orang Tua Waspada
-
Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter