News / Internasional
Sabtu, 10 Oktober 2015 | 06:40 WIB
Sebuah 'drone' melayang di angkasa. [Shutterstock/Funkyfrogstock]

Suara.com - Seorang lelaki di Washington DC harus berhadapan dengan FBI setelah menerbangkan pesawat tanpa awal atau drone di sekitar taman di Gedung Putih Amerika Serikat. Lelaki itu ditangkap.

Nama lelaki itu adalah Howard Solomo. Dia menerbangkan pesawat di seberang Istana Kepresidenan Barack Obama itu. Penerbangan dilakukan di luar batas keamanan Gedung Putih di dekat Monumen Washington.

Juru Bicara Kepolisian AS, Anna Rose menjelaskan agen rahasia Gedung Putih melihat pesawat tak berawak terbang. Salomo dikenakan pasal mengoperasikan drone secara ilegal. tapi dia tidak dipenjara.

Drone telah dilarang di Washington sejak serangan 11 September 2001. Penangkapan penerbang drone sebelumnya sudah 3 kali terjadi.

Mei lalu pihak berwenang menangkap seorang lelaki karena menerbangkan drone di depan Gedung Putih. Drone lain jatuh ke lapangan Gedung Putih pada Januari. (Reuters)

BACA JUGA:

Meteor Sebesar Seperempat Gunung Everest akan Melintas Dekat Bumi

Intel Inggris Bisa Bajak Ponsel dan Diam-diam Potret Wajah Anda

WNI Diculik di Arab Saudi, Kemenlu: Ini Bukan Penculikan Biasa

Tag

Load More