News / Nasional
Sabtu, 10 Oktober 2015 | 15:31 WIB
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kanan) [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan bantuan jaminan hidup (jadup) bagi warga yang terdampak kabut asap bukan kompensasi.

"Saya ingin tegaskan ini bukan kompensasi, ini jadup," ujar Khofifah di Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (10/10/2015).

Dia menjelaskan Kementerian Sosial bersama Bappenas sudah membuat konsep jadup tersebut dan saat ini tengah dihitung Kementerian Keuangan.

Pemerintah berencana memberikan bantuan jadup kepada 1,44 juta warga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di enam provinsi yang terdampak kabut asap.

Mensos menjelaskan bantuan jadup diberikan kepada pemegang KKS karena datanya yang paling siap dan merupakan 25 persen masyarakat dengan status sosial ekonomi paling bawah.

Jadup akan diberikan sebesar Rp10.000 selama tiga bulan untuk setiap jiwa guna meringankan beban warga yang terdampak asap yang tidak terganggu aktivitas ekonominya.

Terkait penanganan kabut asap, Kemensos sesuai tugas dan fungsinya harus memastikan stok logistik di daerah terdampak tetap aman.

Jika dibutuhkan, bupati bisa mengeluarkan cadangan beras pemerintah sebanyak 100 ton, gubernur sampai 200 ton dan diatas 200 ton oleh pemerintah pusat.

"Kami selalu monitor di tujuh provinsi terdampak asap terkait keamanan logistik," katanya. (Antara)

Load More