Suara.com - Polisi memasang papan pengumuman di sekitar lingkungan rumah korban pembunuhan sadis di Perumahan Aneka Elok, Blok A13, Nomor 8, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Menurut pengamatan, pengumuman tersebut bertuliskan, "Apabila ada yang mengetahui informasi maupun petunjuk tentang pembunuhan di Perumahan Aneka Elok, Blok A13, Nomor 8, harap menghubungi Polsek Cakung di nomor 081293523532, 081299166673."
Kapolsek Cakung Komisaris Polisi Armunanto Haean menjelaskan berharap setelah polisi memasang pengumuman dan nomor pengaduan, masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Dayu Priambarita (45) dan Yoel Immanuel (5), segera dapat menghubungi pihak berwajib.
"Itu imbauan kepada masyarakat, jadi masyarakat yang mengetahui informasi tentang kejadian tersebut agar melapor kepada kami," kata Armunanto.
Ibu anak korban menjadi korban pembunuhan biadab pada Kamis (9/10/2015). Orang yang pertamakali menemukan jenazah mereka yang bersimbah darah di dalam kamar adalah, Heno Pujoleksono. Heno pengusaha kusen, suami dari Dayu.
Dari hasil autopsi, Dayu ditusuk sebanyak tujuh kali, sedangkan Yoel ditusuk empat kali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban
-
KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?
-
UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!
-
Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!
-
Kolaborasi Lintas Instansi Jadi Kunci Sukses Transformasi Digital Pemerintah
-
Daftar Korporasi Raksasa Panen Cuan dari Perang AS vs Iran: Ada Perusahaan Yahudi
-
Lawan Algoritma e-Commerce Lewat Kurasi Keras: Rahasia Pak Sammy Jaga Nyawa Woodstock di Pasar Santa
-
Blokade Militer Amerika Serikat Cegat Kapal Tanker Iran Dekat Perairan Indonesia
-
Vietnam Uji Coba Larangan Motor Bensin di Pusat Kota Hanoi, Langkah Serius Tekan Polusi Udara
-
Kepala BGN Tegaskan 19.000 Sapi Bukan Kebutuhan Harian MBG: Hanya Simulasi