Suara.com - Sebagian orangtua kini sedang resah karena kemunculan i-Doser, narkoba jenis baru yang bisa diunduh di Play Store melalui smartphone.
Lewat i-Doser, penggunanya bisa dibuat berhalusinasi seperti mengonsumsi narkoba.
Apa tanggapan Badan Narkotika Nasional atas kemunculan i-Doser?
"i-Doser itu tidak masuk dalam Undang-Undang Narkotika, karena memang tidak adanya zat narkotika," kata Kepala Sub Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Slamet Pribadi di gedung BNN, Cawang, Jalan M. T. Haryono, Jakarta Timur, Selasa (13/10/2015).
i-Doser, katanya, bekerja melalui gelombang suara, nyanyian, atau gelombang suara dalam ritmik tertentu.
"Seseorang yang mendengarkan sebuah lagu dapat meresahkan ketenangan dalam dirinya atau bahkan menjadi gundah dan gelisah, tergantung pada jenis musik yang didengarkan," ujarnya.
Slamet mengatakan i-Doser sudah pernah dites oleh BNN.
"Kita sudah tes di laboratorium, psikolog, dokter dan hasilnya negatif," katanya.
Slamet mengungkapkan i-Doser sebenarnya bukan hal baru. Aplikasi tersebut sudah di Indonesia sejak tahun 2014, tetapi baru-baru ini menjadi ramai karena banyaknya orang melaporkannya sebagai narkotika elektrik.
"Kita baru menanggapi karena adanya banyak laporan dari masyarakat, dan sekali lagi ini bukan jenis narkotika," ujarnya.
BNN, kata Slamet, mengimbau kepada masyarakat agar jangan mengunduh aplikasi tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang negatif.
"Kalau yang sudah download, ya kalau bisa jangan disalahgunakan, dan digunakan secara positif," katanya.
BNN juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menanganinya.
"Kami sudah berikan rilis ke Kominfo dan selanjutnya bagaimana Kominfo nanti menindaklanjuti," ujarnya.
BNN juga menyediakan call center untuk anggota masyarakat yang ingin melaporkan terkait kasus narkotika. Nomor yang bisa dihubungi 081221675675. (Nur Habibie)
Tag
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu